Salurkan Bantuan PKH, Jokowi: Kalau Dibelikan Rokok, Kami Cabut Kartunya

Menurut Jokowi, dalam perencanaan keuangan, para penerima bantuan PKH harus memprioritaskan kebutuhan utama para anak.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 25 Feb 2019, 22:12 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2019, 22:12 WIB
Presiden Jokowi Salurkan PKH dan BPNT di Bogor
Presiden Joko Widodo memberi sambutan saat menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT tahun 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 1.257 Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. Ia meminta para penerima bantuan membuat perencanaan keuangan saat menggunakan uang yang diberikan pemerintah.

"Harus ada perencanaan, misalnya untuk mengembangkan usaha berapa, pendidikan anak berapa, harus direncanakan. Jangan tergesa-gesa memakainya. Hitung betul yang digunakan itu agar bermanfaat untuk keluarga," ujar Jokowi di Gedung Patra Graha Pertamina Cilacap Jawa Tengah, Senin (25/2/2019).

Menurut dia, dalam perencanaan keuangan, para penerima bantuan PKH harus memprioritaskan kebutuhan utama para anak. Misalnya, untuk pemenuhuan gizi dan kebutuhan pendidikan.

"Misalnya beli telur, lalu dimasak dadar, yang dapat makan paling banyak siapa? Ya anak didahulukan. Baru sisanya bapak sama ibunya. Ini benar tidak?" kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan agar para penerima bantuan dapat menimalisir pembelian barang yang sifatnya tak pokok. Salah satunya, kata Jokowi, untuk membeli rokok.

"Misalnya ambil Rp 500 ribu, lalu dibawa pulang, eh suami minta Rp 200 ribu untuk beli rokok. Boleh tidak? Ya tidak boleh ya, janji kalau ada anggaran PKH dibeli rokok, kami cabut kartunya," tegas Jokowi.

 

Tahap Kedua Dipercepat

Presiden Jokowi Salurkan PKH dan BPNT di Bogor
Presiden Joko Widodo berdialog dengan warga dalam acara penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Jokowi juga memastikan bahwa pencairan dana PKH pada 2019 ini akan dipercepat. Sebelumnya, tahap pertama telah dicairkan pada Januari 2019.

"Nanti awal bulan April, kita kirim lagi yang kedua," ucapnya.

Sebagai informasi, nilai bantuan sosial untuk Provinsi Jawa Tengah Tahap I Tahun 2019 adalah Rp 2 triliun terdiri dari PKH sebesar Rp 1,7 triliun untuk 1.449.066 keluarga dan BPNT sebesar Rp 284 miliar untuk 2.583.813 keluarga.

Sementara bantuan sosial untuk Kabupaten Cilacap Tahap I Tahun 2019 terdiri dari PKH sebesar Rp 92 miliar untuk 77.745 keluarga dan BPNT sebesar Rp 15 miliar untuk 141.758 keluarga.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya