PKH 2025 Cair Kapan? Jadwal, Tahapan, dan Cara Cek Bansos

PKH 2025 akan cair dalam empat tahap, mulai Januari-Maret 2025, dengan pencairan tahap pertama diperkirakan pertengahan hingga akhir Februari 2025, cek informasi resmi untuk memastikan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 14 Feb 2025, 15:00 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2025, 15:00 WIB
Bansos
Penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh PT Pos Indonesia (Persero) mencakup daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal). Salah satunya di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta- Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Banyak yang menanyakan, PKH 2025 cair kapan? Berdasarkan informasi resmi, pencairan akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.

Jadwal Pencairan PKH 2025

Kemensos telah menetapkan jadwal pencairan PKH 2025. Meskipun jadwal ini masih bersifat sementara dan dapat berubah, berikut rinciannya:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2025 (Diperkirakan pertengahan hingga akhir Februari 2025)
  • Tahap 2: April, Mei, Juni 2025
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September 2025
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember 2025

Penting untuk diingat bahwa jadwal ini masih dapat berubah tergantung pada proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat. Oleh karena itu, selalu pantau informasi resmi dari Kemensos untuk memastikan jadwal terbaru.

Syarat Penerima PKH 2025

Untuk menerima bantuan PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan basis data yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi keluarga miskin dan rentan yang berhak menerima bantuan sosial. Pastikan data Anda selalu terupdate di DTKS.

Selain terdaftar di DTKS, Kemensos juga akan melakukan verifikasi dan validasi data secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Proses ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan bantuan dan memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Cara Mengecek Status Pencairan PKH

Untuk mengecek status pencairan PKH, Anda dapat mengakses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos. Kedua platform ini menyediakan informasi lengkap mengenai status pencairan bantuan sosial, termasuk PKH.

Pastikan Anda memiliki data yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat, untuk mempermudah proses pengecekan. Dengan mengecek secara berkala, Anda dapat memastikan status pencairan PKH Anda dan mempersiapkan diri untuk menerima bantuan.

Besaran Bantuan PKH 2025

Besaran bantuan PKH 2025 akan bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat. Kemensos akan mengumumkan secara resmi besaran bantuan untuk setiap kategori. Informasi ini biasanya dapat diakses melalui situs resmi Kemensos dan media massa terpercaya.

Kesimpulan

Pencairan PKH 2025 akan dilakukan dalam empat tahap, dimulai dari Januari hingga Desember 2025. Tahap pertama diperkirakan akan dimulai pada pertengahan hingga akhir Februari 2025. Selalu pantau informasi resmi dari Kemensos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal pencairan, syarat, dan besaran bantuan. Pastikan data Anda terdaftar dan terupdate di DTKS agar Anda dapat menerima bantuan PKH dengan lancar.

Total anggaran yang dialokasikan untuk PKH 2025 mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp504,7 triliun. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial ini. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan di Indonesia.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya