Apakah Bansos PKH Sudah Cair? Ini Link dan Cara Cek Lewat Website serta Aplikasi

Pelajari cara memeriksa bansos PKH dan BPNT 2025 di situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, pastikan data Anda benar agar pencairan berjalan lancar!

oleh Septian Deny diperbarui 14 Feb 2025, 11:00 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2025, 11:00 WIB
Bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Jakarta
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND, telah berhasil menyelesaikan tugas pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 di Jakarta.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Program ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Di tahun 2025, masyarakat semakin dimudahkan dalam mendapatkan informasi mengenai bantuan sosial dengan memanfaatkan perangkat seperti ponsel pintar (HP) untuk memeriksa status penerima bantuan. Hal ini memungkinkan mereka untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan dengan lebih mudah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa dana untuk bantuan sosial tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Yang tidak dipotong adalah anggaran-anggaran belanja bantuan sosial (bansos). Tidak ada pengurangan anggaran sedikit pun untuk itu," ungkap Sri Mulyani.

Proses pengecekan status penerimaan bansos kini menjadi lebih praktis. Pemerintah telah menyediakan dua metode yang dapat digunakan untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan bantuan sosial yang diperlukan. Artikel ini akan memberikan panduan langkah demi langkah untuk membantu Anda.

Terdapat dua cara yang dapat Anda pilih untuk mengecek status penerimaan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025. Silakan pilih metode yang paling sesuai dengan kenyamanan Anda:

Metode 1: Cek Bansos melalui Website

  1. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data diri Anda dengan lengkap dan teliti. Pastikan untuk memasukkan informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama sesuai dengan KTP.
  3. Masukkan kode captcha yang muncul untuk keperluan verifikasi.
  4. Klik 'Cari Data'.
  5. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan/atau BPNT.

Metode ini cepat dan dapat diakses dari berbagai perangkat, asalkan Anda terhubung ke internet.

Metode 2: Cek Bansos melalui Aplikasi

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Play Store.
  2. Buat akun dengan mengisi data pribadi Anda, seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, dan alamat email. Pastikan semua informasi yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan data resmi.
  3. Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan swafoto untuk proses verifikasi akun.
  4. Aktifkan akun Anda melalui email yang telah didaftarkan.
  5. Setelah berhasil login, cek status penerimaan bansos melalui menu 'Cek Bansos'.

Aplikasi ini menyediakan kemudahan akses dan notifikasi, sehingga Anda dapat selalu mendapatkan informasi terbaru mengenai status bansos Anda.

Data

Bansos
PT Pos Indonesia (Persero) menyalurkan bantuan sosial sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) ke wilayah 3T, yaitu terluar, terdepan, dan tertinggal.... Selengkapnya

Pastikan bahwa data Anda di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) sudah akurat dan diperbarui. Data yang tepat akan sangat membantu dalam memperlancar proses pencairan bantuan sosial yang Anda terima.

Selain itu, periksa saldo rekening atau kartu KKS Anda secara rutin untuk memastikan bahwa bantuan sudah diterima. Anda juga dapat memanfaatkan layanan m-banking untuk mempermudah pengecekan saldo tersebut.

 

Simpan Dokumen

Jangan lupa untuk menyimpan dengan baik dokumen-dokumen penting, seperti surat undangan dan identitas diri Anda. Apabila Anda mengalami masalah dalam pencairan bantuan sosial, segera laporkan kepada pendamping sosial atau kantor desa/kelurahan terdekat. Mereka akan siap membantu Anda dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi.

Perlu diingat bahwa data penerima bantuan sosial dapat berubah setiap tiga bulan berdasarkan evaluasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Oleh karena itu, sangat penting untuk secara rutin memeriksa status bantuan sosial Anda agar selalu mendapatkan informasi yang terbaru dan akurat. Informasi ini berlaku per tanggal 11 Februari 2025.

Harap dicatat bahwa jadwal dan informasi pencairan bantuan sosial dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya