Disdukcapil Mojokerto Hentikan Penerbitan E-KTP WNA

Hindari polemik, Disdukcapil Mojokerto hentikan penerbitan KTP elektronik untuk WNA.

oleh Muhammad Ali diperbarui 01 Mar 2019, 07:48 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2019, 07:48 WIB

Liputan6.com, Mojokerto - Disdukcapil Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menghentikan penerbitan KTP elektronik untuk warga negara asing (WNA). Penghentian sementara pencetakan KTP WNA untuk menghindari polemik.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (1/3/2019), penghentian dilakukan sesuai intruksi Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Penghentian penertiban KTP elektronik WNA untuk menghindari polemik di tengah masyarakat. Terlebih, Indonesia akan melaksanakan Pilpres pada April mendatang.  

Di Kabupaten Mojokerto, tercatat 20 WNA yang memiliki KTP elektronik. Mereka berasal dari berbagai negara, seperti China dan Jerman.  

Kendati mengantongi KTP elektronik, para WNA dipastikan tidak mempunyai hak memilih maupun dipilih dalam Pilpres. (Karlina Sintia Dewi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya