Liputan6.com, Jakarta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bitung, Oktavianus Tumundo membuka Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Suara Pemilu 2019 di Kecamatan Lembeh Selatan, Lembeh Utara, dan Girian, (4/3/2019).
Mewakili Wali Kota Bitung, Tumundo menyampaikan beberapa pesan yaitu saat ini adalah untuk pertama kalinya Indonesia menggelar pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif secara serentak.
Ada lima surat suara yang harus dicoblos pada pemilihan Rabu, 17 April 2019 mendatang. Pertama, surat suara warna abu-abu untuk pemilihan presiden. Kedua, surat suara warna kuning untuk anggota DPR.
Advertisement
"Ketiga, surat suara warna biru untuk pemilihan legislatif DPRD Provinsi. Keempat, surat suara warna hijau untuk pemilihan legislatif kabupaten atau kota. Terakhir, surat suara berwarna merah untuk pemilihan legislatif DPD." tukasnya
Tumundo mengingatkan kepada peserta sosialisasi untuk benar-benar mengerti ketentuan dan cara pemungutan suara sehingga hal tersebut dapat disampaikan kepada masyarakat lainnya
Untuk ASN, Tumundo mengatakan bahwa pegawai negeri sipil atau ASN boleh saja ikut kampanye untuk sekadar mendengarkan visi-misi kandidat tertentu. Namun, tidak dibenarkan bila ada ASN yang terlibat secara langsung untuk berkampanye atau menjadi tim sukses calon tertentu.
"Jangan sampai ada ASN yang mengikuti kampanye terbuka justru menunjukkan dukungan terhadap calon atau menggunakan simbol-simbol dukungan tertentu, juga saya mengimbau agar semua pihak untuk bersama-sama menjaga Pemilu ini dengan damai, sejuk, aman dan nyaman" tutupnya
Pembawa Materi dalam kegiatan tersebut juga terdiri dari Komisioner KPU, Ketua Bawaslu dan anggota. Sosialisasi di 8 Kecamatan, dan hadir saat itu Camat, Lurah, ASN, THL, Pala (Kepala Lingkungan), RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.