Surat Pengunduran Diri Andi Arief Belum Disampaikan ke SBY

Surat permohonan pengunduran Andi Arief sebagai Wasekjen Partai Demokrat belum diteruskan ke Ketua Umum Partai Demokrat SBY.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Mar 2019, 20:44 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2019, 20:44 WIB
PKS Polisikan Andi Arief Soal Mahar Politik Rp 500 Miliar
PKS menyayangkan ucapan Andi Arief nelalui akun twitter yang menyebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima uang Rp 500 miliar ...

Liputan6.com, Jakarta - Surat permohonan pengunduran Andi Arief sebagai Wasekjen Partai Demokrat belum diteruskan ke Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhono (SBY). Hal itu disampaikan Wasekjen Partai Demokrat, Rachland Nashidik.

"Saya masih belum menemukan waktu yg tepat untuk pergi ke Singapura menyampaikan langsung ke ketua umum," ucap dia di Gedung BNN, Jl. MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).

Rachlad mengatakan, Susilo Bambang Yudhono kemungkinan telah mengetahui permohonan pengunduran diri Andi Arief. Namun, ia tengah mencari waktu yang cocok untuk bertemu secara langsung.

"Beliau pasti akan mengetahui dari media. Tetapi secara resmi saya harus sampaikan kepada ketua umum saya belum menemukan waktu," ujar dia.

Tentunya, Ketua Umum Partai bakal mempertimbangkan banyak hal dalam memutuskan nasib Andi Arief. Rachland pun meminta semua pihak untuk bersabar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bersabar

"Bagi yang ingin cepat-cepat Andi di hukum, tolong agak bersabar karena kewenangan untuk menentukan ini semua akan tergantung dua hal. Pertama perkembangan yang di perkembangan melalui diri andi sendiri. Yg kedua kebijaksanaan yang ditentukan oleh ketua umum kami sendiri," ucap dia.

"Tentu tidak ada kewenangan orang lain," imbuh Rachland.

Sebelumnya, Andi Arief menyampaikan pemohonan pengunduran diri dari kepengurusan partai berlambang bintang mercy itu kepada Rachland Nashidik. Rachland pun mengapreasi sikap tersebut.

"Menurut saya sikap gentleman seperti itu pantas dihargai," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya