Jelang Dioperasikan, Tarif MRT dan LRT Belum Ditentukan

Jelang pengoperasian Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta dan Light Rail Transit (LRT) Jakarta, DPRD DKI tak kunjung memutuskan besaran besaran tarifnya.

oleh Ika Defianti diperbarui 12 Mar 2019, 17:20 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2019, 17:20 WIB
Fase 1 MRT Mencapai 96 Persen
Kereta mass rapid transit (MRT) terparkir di depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (28/8). Progres konstruksi moda transportasi MRT Jakarta fase I rute Lebak Bulus-Bundaran HI kini mencapai hampir 96 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang pengoperasian Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta dan Light Rail Transit (LRT) Jakarta, DPRD DKI tak kunjung memutuskan besaran besaran tarifnya. Padahal, kedua moda transportasi publik tersebut direncanakan beroperasi pada akhir Maret 2019.

Awalnya, Komisi B dan C DPRD berencana rapat untuk membahas subsidi tarif MRT dan LRT pada Selasa (12/3/2019). Akan tetapi rapat tersebut batal dilaksanakan.

"Rapatnya di tiap komisi belum tuntas," kata Sekretaris Komisi C DPRD DKI James Arifin Sianipar di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.

Dia menjelaskan, rapat penentuan tarif tersebut akan dilakukan bila rapat setiap komisi telah selesai. Sehingga saat rapat gabungan, dewan tinggal menetapkan persetujuannya saja.

Kendati begitu, dia mengaku pihaknya segera menyelesaikan penentuan subsidi itu sebelum pelaksanaan operasi komersil MRT dan LRT.

"Rapat gabungan tinggal ketok palu, kalau belum selesai pembahasannya, ngapain diketok palu," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Usul Pemprov DKI

Bulan Depan Masyarakat Bisa Ikut Uji Coba MRT
Dua kereta MRT berada di stasiun Lebak bulus Jakarta, Senin (25/2). Pada 5 Maret nanti pihak Kereta MRT akan membuka pendaftaran uji coba umum. Dengan begitu, masyarakat bisa mengikuti progres pembangunan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kepada DPRD DKI tarif sebesar Rp 10.000 untuk moda raya terpadu (MRT) Jakarta, rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Sementara untuk light rail transit (LRT) rute Kelapa Gading-Velodrome, Pemprov DKI mengusulkan tarif Rp 6.000.

"Usulan Pemprov melalui suratnya Pak Gubernur, untuk MRT tarifnya sebesar Rp 10.000 dan LRT sebesar Rp 6.000, rata-rata," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, M Abas dalam rapat bersama Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Abas menjelaskan, tarif keekonomian untuk MRT Jakarta sebenarnya Rp 31.659 per penumpang, sementara tarif keekonomian untuk LRT Jakarta yakni Rp 41.655. Oleh karena itu, Pemprov DKI menggelontorkan subsidi dari APBD agar tarif dapat diturunkan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya