4 Temuan Baru KPK dalam Kasus Suap Bowo Sidik

Gudang milik PT Inersia di Kawasan Salihara, Jakarta Selatan diduga kuat menjadi tempat penampungan uang suap yang diterima Bowo Sidik Pangarso.

oleh Maria Flora diperbarui 30 Mar 2019, 14:29 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2019, 14:29 WIB
Anggota DPR  Bowo Sidik Pangarso Resmi Ditahan KPK
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK mengamankan uang dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu dalam amplop yang diduga dipersiapkan untuk Pemilu 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Usai uang suap dan gratifikasi yang diterima anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran gudang di Kawasan Salihara, Jakarta Selatan yang digeledah penyidik.

KPK menduga gudang yang dimiliki oleh PT Inersia tersebut dijadikan tempat penampungan uang suap yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penggeledahan berlangsung hingga Jumat malam, 29 Maret 2019.

"Hingga pukul 19.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung," ujar Febri.

Kini Bowo Sidik telah ditetapkan tersangka. Lembaga antirasuah ini juga menjerat dua orang lainnya yaitu Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT Inersia bernama Indung atas kasus dugaan suap distribusi pupuk.

Berikut ini sejumlah temuan baru KPK yang berhasil diungkap atas suap distribusi pupuk yang melibatkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Gudang Tempat Penampungan Uang Suap

OTT Bowo Sidik, KPK Tunjukkan Barang Bukti Uang Rp 8 M dalam 84 Kardus
Wakil Ketua KPK Basariah dan Petugas KPK menunjukkan barang bukti OTT uang senilai Rp8 miliar di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK mengamankan uang dalam 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran angkut barang pupuk. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Gudang milik PT Inersia di Kawasan Salihara, Jakarta Selatan diduga kuat menjadi tempat penampungan uang suap yang diterima Bowo Sidik.

KPK menemukan 400 ribu amplop berisi uang senilai Rp 8 miliar yang disimpan di 84 kardus di PT Inersia usai melakukan operasi tangan tangan (OTT)terhadap anggota DPR dari fraksi Golkar ini.

Belakangan diketahui Bowo merupakan pemilik perusahaan tersebut, sedangkan Indung yang juga tersangka adalah anak buahnya.

"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait dengan kepemilikan perusahaan yang menjelaskan posisi BSP (Bowo) dan IND (Indung) di perusahaan tersebut," kata Febri.

2. Sudah Terima 7 Kali Suap

Anggota DPR  Bowo Sidik Pangarso Resmi Ditahan KPK
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK menetapkan BSP dan dua tersangka terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran angkut barang pupuk. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT  HTK Asty Winasti, dan pegawai PT Inersia bernama Indung.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT HTK.

Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

3. Tak Hanya Bowo yang Lakukan Serangan Fajar

Gelar RDP, Komisi III - KPK Bahas Pencegahan Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo memberi penjelasan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (3/10). Rapat membahas pengawasan KPK di bidang pencegahan korupsi. (Liputan6.com/JohanTallo)

Selain ratusan ribu amplop berisi uang miliran rupiah yang ditemukan di gudang milik anggota DPR dari fraksi Partai Golkar ini, KPK kembali menemukan fakta baru. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menduga tak hanya anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso yang melakukan serangan fajar dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

"Ya kalau saya lihat (pengungkapan kasus Bowo) itu sebagai sinyal. Bahwa jangan-jangan ini juga seperti permukaan gunung es ya. Ternyata semua orang melakukan seperti itu," ujar Agus di Gedung KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Beberapa pihak yang akan mencalonkan diri sebagai calon pemimpin atau wakil rakyat akan melakukan hal yang sama seperti dilakukan Bowo Sidik.

"Karena kemarin buktinya kita menemukan amplop yang begitu banyak. Oleh karena itu ini memberikan kewajiban kepada teman-teman (Bawaslu) untuk secara aktif melakukan pengawasan pada pelaksanaan pemilu yang sebentar lagi akan kita lakukan," kata Agus.

4. Siapa Wanita di Apartemen Bowo Sidik?

Anggota DPR  Bowo Sidik Pangarso Resmi Ditahan KPK
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). KPK menetapkan BSP, Asty Winasti dan Indung terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelum tim penindak KPK akhirnya menangkap Bowo Sidik Pangarso di rumahnya, 28 Maret 2019 sekitar pukul 02.00 WIB, anggota DPR itu sempat melarikan diri saat akan ditangkap di apartemennya di kawasan Permata Hijau.

"Tim kami sudah mengetahui yang bersangkutan (Bowo) di kamar nomor berapa," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/3/2019).

Sulitnya akses menuju kamar apartemen yang ditempati Bowo dijadikan momen anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu untuk melarikan diri.

Saat digereduk, tim KPK hanya menemukan sopir Bowo dan seorang wanita berinisial SD dalam apartemennya. 

"Di lokasi yang sama (apartemen) tim mengamankan SD sekitar pukul 20.00 WIB," kata Basaria.

Sejauh ini masih belum diketahui kaitan SD dengan Bowo Sidik.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya