Ancaman Golput dalam Pilpres 2019

Berbagai pihak mengeluarkan pernyataan demi menekan angka golput. Bahkan, orang yang mengajak golput diancam hukuman pidana.

oleh Anri Syaiful diperbarui 02 Apr 2019, 09:02 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2019, 09:02 WIB
Banner Infografis Ancaman Golput dalam Pilpres 2019
Banner Infografis Ancaman Golput dalam Pilpres 2019. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Polemik mengenai golongan putih atau golput kembali mengemuka menjelang Pilpres 2019. Ada kekhawatiran angka golput atau tingkat tidak berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan ini tetap tinggi.

Dikhawatirkan pula, tingginya angka golput bakal merugikan kedua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Apalagi, sejak Pilpres 2004, angka golput memang menunjukkan grafik kenaikan.

Berbagai pihak pun telah mengeluarkan pernyataan demi menekan angka golput. Mulai dari imbauan memilih pemimpin kewajiban dalam agama hingga ancaman hukuman pidana bagi orang yang mengajak untuk golput.

Berapa persentase kenaikan angka golput dari pilpres ke pilpres? Simak dalam Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Video


Infografis

Infografis Ancaman Golput dalam Pilpres 2019
Infografis Ancaman Golput dalam Pilpres 2019. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya