Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan mutasi yang dilakukan terhadap Ajun Komisaris Sulman Azis sesuai dengan regulasi yang diterapkan institusi Polri. Mutasi itu rutin dilakukan demi kepentingan organisasi kepolisian di wilayah Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mutasi AKP Sulman berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Polda Jabar. Dia dimutasi bersama sembilan anggota kepolisian lainnya.
Sulman memang dicopot dari jabatannya sebagai kepala Polsek Pasirwangi lalu dipindahtugaskan dan kini menjabat Kepala Unit Seksi Pelanggaran Sub-direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat.
Advertisement
"Mutasi sesuai dengan surat telegram nomor 499/II/kep 2019, yaitu mutasi yang dikeluarkan Polda Jabar. Rotasi tersebut berisikan mutasi rutin terhadap 10 personel Polda Jabar. Jadi AKP Sulman tidak sendirian. Adapun kepentingannya adalah penyegaran kemampuan SDM yang ada di Polda Jabar," ujar Truno di Mapolda Jabar, Senin, 1 April 2019.
Sebelumnya, mantan Kapolsek Pasirwangi itu membuat publik terkejut atas pengakuannya diperintahkan Kapolres Kabupaten Garut menggalang dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf dalam jumpa pers di kantor Lokataru, Jakarta, Minggu, 31 Maret 3019 lalu.
Dalam kesempatan itu, AKP Sulman mengungkap dalam rapat Februari lalu, Kapolres Kabupaten Garut memerintahkan para kapolsek menggalang dukungan dan melakukan pendataan dukungan masyarakat kepada pasangan calon 01 dan 02.
Para kapolsek itu, lanjut Sulman, diancam akan dimutasikan. Tindakan tersebut akan dilakukan terhadap kapolsek jika paslon 01 kalah di wilayahnya.Sulman saat ini mengaku sudah tidak menjabat sebagai Kapolsek Pasirwangi. Dia dimutasikan ke Polda Jawa Barat.
Kebijakan itu membuat sebagian anggapan bahwa Sulman dituduh mendukung acara deklarasi Prabowo-Sandi di wilayahnya pada 15 Februari lalu. Sulman mengaku difitnah turut membiayai acara tersebut.
Namun, Sulman sendiri sudah mencabut pernyataannya terkait netralitas Polri dan menyatakan ia dalam keadaan emosi.
Meski begitu, Truno mengatakan masih akan melakukan pendalaman terkait masalah itu."Kita akan melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan. Tentunya kita sudah melakukan langkah-langkah dan perkembangan akan didalami," kata Truno.
Ia menambahkan, netralitas Polri sudah dikuatkan melalui surat oleh Kapolri dan Kapolda tertanggal 18 Maret 2019 dan 23 Maret 2019 agar polisi bersikap netral.
"Untuk netralitas, kami sudah jelaskan dalam UU nomor 2 Tahun 2002, pasal 28 ayat 1, 2 dan 3. Polri netral dan tidak melaksanakan politik praktis. Dan apabila terjun ke dalam dunia politik, maka harus diwajibkan mengundurkan diri," tutur Truno.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mengapa AKP Sulman Mengubah Pernyataannya?
Sementara, Direktur Lokataru, Haris Azhar mempertanyakan sikap inkonsisten AKP Sulman Ajiz.
"Saya juga bertanya-tanya kenapa setelah lapor ke polda jadi berubah," ucap Haris.
Haris menjelaskan, beberapa waktu lalu dirinya berdialog dengan AKP Sulman Ajiz. Sulman, lanjut Haris menunjukkan sejumlah data-data yang terkait dengan dugaan timpangnya netralitas Polri di Pilpres 2019.
Haris mengatakan, dirinya pun mencoba membantu memfasilitasi. Kemudian, mengarahkan AKP Sulman agar melaporkan juga Ombusman.
"Banyak (data yang ditunjukkan). Prosesnya kan bukan sehari atau dua hari. Seingat saya pembicaraan sejak awal Maret. Waktu itu dia sendiri yang mau ngomong. Intinya saya cuma advokasi saja," ucap dia.
"Waktu itu kalau dia mau buka saya akan bantu tapi nanti kita salurkan (informasi dari AKP Sulman Ajiz) lewat mekanisme yang ada," Haris menambahkan.
Kini, AKP Sulman Ajiz malah menarik ucapannya sendiri. Haris pun menduga ada intervensi dibalik berubahnya pernyataan Sulman.
"Mungkin ya (campur tangan) dia (Sulman) di Polda ditemui sama pejabat-pejabat Polda. Saya tidak tahu apa yang didialogkan antara mereka," ucap dia.
"Intinya cuma kasih kabar kalau dia (Sulman) membuat pernyataan meralat pernyataan. Saya bilang terserah anda aja," Haris menandaskan.
Advertisement