LADI Siap Dampingi Kasus Doping Lifter Putri Dea

Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Zaini Kadhafi Saragih menyatakan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk lifter Dea menghadapi kasus doping salah satunya pendampingan menghadapi persidangan.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 03 Apr 2019, 13:40 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2019, 13:40 WIB
LADI Siap Dampingi Kasus Doping Lifter Putri Dea
Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Zaini Kadhafi Saragih menyatakan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk lifter Dea menghadapi kasus doping salah satunya pendampingan menghadapi persidangan.

 

Liputan6.com, Jakarta Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Zaini Kadhafi Saragih angkat bicara terkait beberapa kasus atlet Indonesia yang terkena doping atau penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Seperti kasus yang dialami salah satu lifter putri nasional Acchedya Jagaddhita (Dea) yang positif terkena doping usai tampil di EGAT’s Cup International Weightlifting Championship pada 7-10 Februari 2019 di Chiang Mai, Thailand lalu.

Keputusan tersebut secara resmi diumumkan IWF pada 28 Februari lalu setelah menemukan zat terlarang dalam sampel A milik Acchedya.
 
"Konsekuensinya, atlet yang bersangkutan ditangguhkan untuk sementara waktu karena potensi pelanggaran aturan antidoping. Dalam setiap kasus di mana ditentukan bahwa olahragawan tidak melakukan pelanggaran aturan anti-doping, keputusan yang relevan juga akan dipublikasikan. IWF tidak akan memberikan komentar lebih lanjut tentang kasus ini hingga kasus ditutup," bunyi pernyataan dalam laman resmi IWF.
 
Kasus Dea menurut Zaini adalah kasus yang kompleks karena Dea adalah atlet nasional yang diproyeksikan akan turun di PON, SEA Games Filipina 2019 hingga merupakan atlet kualifikasi olimpiade.
 
"EGAT’s Cup International Weightlifting Championship ini pemeriksaan dopingnya langsung ditangani oleh IWF (International Weightlifting Federation) jadi semua pemeriksanaan dan sidangnya dari IWF," kata Zaini di ruang sidang Wisma Menpora, Jakarta, Selasa (2/4) sore.
 
Sebagai ketua anti doping nasional, Zaini tetap akan memberikan pelayanan terbaik untuk lifter Dea menghadapi kasusnya salah satunya pendampingan menghadapi persidangan jika diperlukan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan induk organisasinya.
 
"LADI tetap tawarkan diri untuk pendampingan Dea menghadapi kasusnya dan berkoordinasi dengan PB PABBSI karena untuk kasus Dea ini kasusnya tidak dilimpahkan ke Indonesia melainkan langsung disidang IWF di Jerman kami juga berharap kasus ini tidak terulang lagi," katanya.
 
Di sisi lain LADI telah melaksanakan jadwal tahunannya dalam rangka sosialisasi terkini semua hal terkait doping ke atlet-atlet seluruh Indonesia.
 
"Salah satu tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) LADI adalah sosialisasi, tahun 2018 lalu kita fokuskan ke atlet Pelatnas Asian Games 2018 jadi kita ke pelatnas-pelatnas cabor dari sosialisasi itu kita berharap kasus Dea ini tidak terulang ke atlet lain," tambahnya.
 
"Kami berharap kepada para atlet agar jika cedera atau apapun itu untuk tidak mengobati dirinya sendiri atau berobat ke dokter lain selain dokter khusus olahraga supaya dokternya update tentang obat-obatnya selain itu kami juga sampaikan tentang resiko jika tertangkap doping karena maksimal hukumannya adalah 4 tahun, untuk kasus Dea kita belum tahu karena persidangannya belum dilaksanakan," tuturnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya