Liputan6.com, Jakarta - Jelang pencoblosan, panitia penyelenggara pemilu terus disibukkan dengan banyaknya keluhan dari masyarakat terkait surat suara. Karena, masih banyak data masyarakat yang belum mendapatkan hak suara politiknya.
Bukan hanya aduan warga yang belum mendapatkan hak politik suaranya saja, KPU juga menemukan adanya data pemilih yang dinilai mempunyai usia unik.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz mengatakan, data unik yang ditemukan pihaknya itu seperti adanya dugaan data pemilih yang berusia diatas 90 tahun dan dibawah 17 tahun.
Advertisement
"Data usia unik (dianggap tidak wajar) atau umur 90 tahun ke atas dan dibawah 17 tahun," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin, 15 April 2019.Â
Dia pun menyebut, dugaan data pemilih usia unik atau dianggap tak wajar sebanyak 325.257. Jumlah tersebut antara pemilih usia unik berusia diatas 90 tahun dan dibawah usia 17 tahun.
"Usia 90 tahun sebanyak 304.782 dan usia dibawah 17 tahun sebanyak 20.475," sebut dia.
Mengetahui hal tersebut, pihaknya pun langsung melakukan perbaikan data sebelum dilakukannya pencoblosan pada 17 April 2019 mendatang.
"Telah diselesaikan dengan memperbaiki terhadap kekeliruan entry elemen data dan pencoretan terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat," pungkas dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Banyak Data Ganda
KPU sebeumnya juga menemukan ada hampir jutaan pemilih ganda pada Pemilu 2019. Hal itu berdasarkan hasil temuan pada 1 Maret 2019 lalu.
"Data pemilih diduga ganda berdasarkan dokumen yang disampaikan 1 Maret 2019 sebanyak 6.169.895 telah dilakukan pengolahan data," kata Viryan.Â
Lalu, pada 15 Maret 2019 Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyerahkan dugaan data ganda by name sebanyak 3.165.093.
"Hasil pengecekan atas data ganda angka tersebut hanya terdapat 2.673.855 pemilih dengan NIK dan NKK utuh," sebutnya.
Dari data 2,6 juta yang diserahkan BPN kepada KPU, ternyata terdapat 213.892 data yang terduplikasi lebih dari satu kali seperti satu pemilih atas nama Nurhayati yang terduplikasi menjadi 1.050 pemilh dan satu pemilih atas nama Junaidi terduplikasi menjadi 705 pemilih.
"Sebanyak 2.536.112 dugaan data ganda tersebut bukan dari data KPU," ujarnya.
"Data pemilih diduga mengalami kegandaan hanya sebanyak 137.743 dengan perincian 74,464 NIK ada dalam DPTHP-2 dan 63.279 NIK tidak ada dalam DPTHP-2 yang ditetapkan oleh KPU," sambungnya.
Â
Reporter: Nur Habibie
Â
Advertisement