Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menindak tegas berita bohong atau hoaks yang menyebabkan kerugian masif. KPU juga tak segan melaporkan kasus hoaks itu ke polisi untuk menjerat para pelaku.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (21/4/2019), sikap tegas itu disampaikan Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di Kantor KPU Jakarta Pusat, Sabtu siang.
Baca Juga
Arief meminta seluruh pihak menahan diri, menunggu hasil resmi penghitungan suara pada 22 Mei mendatang.
Advertisement
Arief pun menyatakan tak segan melaporkan penyebar hoaks yang merugikan KPU secara masif. (Rio Audhitama Sihombing)