Arief Budiman Siap Laporkan Penyebar Hoaks yang Rugikan KPU

Sikap tegas itu disampaikan Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di Kantor KPU Jakarta Pusat, Sabtu siang.

oleh Rinaldo diperbarui 21 Apr 2019, 09:22 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2019, 09:22 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menindak tegas berita bohong atau hoaks yang menyebabkan kerugian masif. KPU juga tak segan melaporkan kasus hoaks itu ke polisi untuk menjerat para pelaku.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (21/4/2019), sikap tegas itu disampaikan Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di Kantor KPU Jakarta Pusat, Sabtu siang.

Arief meminta seluruh pihak menahan diri, menunggu hasil resmi penghitungan suara pada 22 Mei mendatang.

Arief pun menyatakan tak segan melaporkan penyebar hoaks yang merugikan KPU secara masif. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya