Geledah Ruangan M Nasir di DPR, KPK Cari Bukti Gratifikasi dari Bowo Sidik

Febri mengatakan, tim lembaga antirasuah tak melakukan penyitaan lantaran tak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Mei 2019, 16:24 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2019, 16:24 WIB
Juru Bicara KPK , Febri Diansyah
Juru Bicara KPK , Febri Diansyah. (Merdeka.com/Yunita Amalia)

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik menggeledah ruang kerja anggota DPR Fraksi Demokrat M Nasir di Senayan. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan ruangan M Nasir untuk menelusuri informasi terkait penyidikan terhadap anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

"KPK melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses verifikasi terkait dengan informasi dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima BSP (Bowo)," ujar Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2019).

Febri mengatakan, tim penyidik KPKtak melakukan penyitaan lantaran tak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara.

"Diduga pemberian pada BSP tersebut terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK)," kata Febri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya