Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto akan membentuk Tim Hukum Nasional, yang mengkaji setiap ucapan, tindakan, sampai pemikiran para tokoh-tokoh yang dianggap menyimpang dari ketentuan hukum.
Hal ini disampaikannya usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri, tentang permasalahan hukum pasca Pemilu 2019.
"Hasil rapat salah satunya adalah kita membentuk Tim Hukum Nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia. Yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Advertisement
Dia menegaskan, tim ini berisi para hukum tata negara, kemudian akademisi dan para ahli. Dirinya menuturkan, sudah membicarakan ini juga dengan para ahli yang telah diundangnya.
"Sama dengan apa yang kita pikirkan (para ahli yang diundang), bahwa tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sah. Bahkan, cercaan, makian terhadap Presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini masih menjadi Presiden, itu sudah ada hukumnya. Ada sanksinya. Dan kita akan melaksanakan itu," ungkap Wiranto.
Menurut dia, tokoh-tokoh yang dimaksud tak tebang pilih. Jika memang melanggar hukum, maka akan ditindak tegas.
"Sanksi itu. Siapa pun kita katakan, apa mantan tokoh, mantan jenderal, tidak ada masalah. Tatkala dia melanggar hukum, maka harus kita tindak dengan tegas,"Â dia memungkasi.