Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang saat ini masih dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menanggapi pernyataan itu, Komisioner KPU Ilham Saputra menyebut penolakan tersebut bukanlah suatu masalah. Ia mengatakan, jika ada dugaan kecurangan maka bisa menempuh langkah sesuai koridor hukum yang berlaku.
Baca Juga
"Ya enggak ada masalah, kalau ada ditemukan indikasi kecurangan. Dilaporkan saja kepada lembaga terkait, misalnya ke Bawaslu biar mereka yang memproses," ujar Ilham di Gedung KPU Selasa (14/5/2019).
Advertisement
Ilham memastikan, hingga saat ini KPU membuka diri terhadap koreksi, laporan dan indikasi adanya kecurangan.
Menurut Ilham, sejumlah indikasi kecurangan yang sudah dilaporkan telah ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu.
"Prinsipnya kalau ada indikasi kecurangan silakan dilaporkan kepada institusi yang berwenang yang diamanatkan oleh undang-undang," ujar Ilham.
Adapun pada acara "Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019), Prabowo mengatakan telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu 2019.
Menurutnya, kecurangan sudah dimulai pada masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan di KPU.