Jokowi Pastikan THR TNI-Polri Cair Akhir Bulan Ini

Jokowi mengatakan, gaji prajurit TNI dan Polri juga naik sebesar 5 persen.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 16 Mei 2019, 20:26 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2019, 20:26 WIB
Presiden Jokowi Buka Puasa Bersama dengan TNI-Polri
Presiden Joko Widodo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tiba menghadiri buka puasa bersama dengan Keluarga Besar TNI - Polri dan Masyarakat di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (16/5). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mengaku telah menandatangani peraturan tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk TNI-Polri. Jokowi memastikan THR untuk TNI-Polri akan diterima pada akhir bulan ini.

"Saya juga sudah menetapkan, sudah saya tandatangani pemberian THR Insyaallah dapat diterima di akhir bulan ini, paling lambat," tegas Jokowi saat menghadiri acara buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Monas Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Sementara itu, untuk gaji ke-13, Jokowi menyebut akan cair pada Juli 2019. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan pada tahun lalu tunjangan kinerja dan anggaran operasional Babinsa sudah naik.

Untuk tahun ini, Jokowi menuturkan gaji prajurit TNI dan Polri juga naik sebesar 5 persen.

"Memang baru 5 persen karena ekonomi yang kita harapkan meningkat secara tajam juga masih terkendala karena penurunan pertumbuhan ekonomi global," jelas Jokowi.

Sebelumnya, sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara hadir dalam acara buka puasa bersama ini. Mereka antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, serta Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.

Kemudian Menteri Desa Eko Putro Sanjoyo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Jaksa Agung M. Prasetyo, Ketua KPK Agus Rahardjo. Ketua DPD Oesman Sapta Odang, hingga para kepala staf angkatan darat, udara, dan laut juga hadir.

 

 

 

Cair 24 Mei

Presiden Jokowi Buka Puasa Bersama dengan TNI-Polri
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat buka puasa bersama dengan Keluarga Besar TNI - Polri dan Masyarakat, Jakarta, Kamis (16/5/2019). Buka puasa bersama ini mengangkat tema Dengan Hikmah Puasa Ramadhan 1440 H/2019 M Kita Perkuat Soliditas & Sinergitas TNI-Polri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Peraturan Pemerintah Tunjangan Hari Raya atau PP THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur negara lainnya sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "PP-nya bapak Presiden sudah tanda tangani tadi," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2019.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin juga sudah memastikan, THR PNS cair pada 24 Mei 2019. Dia menyebut penetapan waktu pencairan THR ini telah diputuskan dalam rapat terbatas.

Namun rupanya, tak hanya THR, PNS juga akan menerima gaji ke-13 pada pertengahan tahun ini.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan, pencairan THR dan gaji ke-13 akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Untuk gaji 13 akan dicairkan saat memasuki tahun ajaran baru.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya