Prabowo Jelaskan Besaran THR dan Gaji ke-13 ASN, TNI-Polri, hingga Pensiunan

Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, hingga Pensiunan dicairkan mulai 17 Maret 2025.

oleh Lizsa Egeham Diperbarui 11 Mar 2025, 18:45 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2025, 18:45 WIB
Presiden Prabowo dalam konferensi pers THR Lebaran, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025). (Foto: tangkapan layar/ Tira Santia)
Presiden Prabowo dalam konferensi pers THR Lebaran, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025). (Foto: tangkapan layar/ Tira Santia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, hingga Pensiunan dicairkan mulai 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pemerintah pada Juni 2025 atau saat tahun ajaran baru sekolah.

"THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025," jelas Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Dia menyampaikan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 diberikan kepada 9,4 juta Aparatur Negara, termasuk ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Prabowo.

"THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," ujarnya.

Prabowo menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.

 

Promosi 1

ASN Daerah

Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers soal bonus dan THR hari raya Idul Fitri di Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/3/2025).
Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers soal bonus dan THR hari raya Idul Fitri di Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/3/2025). (Liputan6.com/ Lizsa Egeham)... Selengkapnya

Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat. Namun, disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," ungkap Prabowo.

Dia menuturkan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat. Khususnya, dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idulfitri.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri, di mana pun sedang bertugas," pungkas Prabowo.

Infografis

Infografis Aturan THR
Infografis Aturan THR (liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya