Pemkot Ini Larang ASN-TNI-Polri Pakai LPG 3 Kg

Pemilik SPBE siap memfasilitasi pertukaran ASN dan anggota TNI/Polri yang ingin menukar tabung elpiji 3 kg beralih ke ukuran 5 kg atau 12 kg.

oleh Tim Bisnis diperbarui 04 Feb 2025, 20:44 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2025, 20:44 WIB
FOTO: Warga Beralih ke Gas Melon Imbas Kenaikan Harga LPG Nonsubsidi
Pekerja melakukan bongkar muat tabung LPG 3 kg di salah satu agen di Jakarta Pusat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri menggunakan elpiji 3 kilogram (kg). Mereka diminta beralih ke elpiji nonsubsidi ukuran 5 kg atau 12 kg.

“Khusus untuk ASN, termasuk juga TNI/Polri, saya akan segera terbitkan surat edaran larangan menggunakan LPG 3 kilogram,” kata Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro di Singkawang melansir Antara, Selasa (4/2/2025).

Bahkan, pemilik SPBE dikatakan siap memfasilitasi pertukaran ASN dan anggota TNI/Polri yang ingin menukar tabung elpiji 3 kg beralih ke ukuran 5 kg atau 12 kg.

Selanjutnya, mereka juga bersedia mengirim langsung LPG tanpa subsidi tersebut ke rumah tangga melalui mekanisme yang disepakati.

“SPBE juga sudah mencanangkan inisiatifnya untuk siap memberikan layanan antar ke rumah dan nantinya proses penyaluran gas nonsubsidi akan ditata ulang,” ujarnya.

Menurut dia, surat edaran itu akan menjadi acuan meningkatkan koordinasi ASN, TNI dan Polri untuk mendukung pendistribusian elpiji 3 kilogram tepat sasaran.

“Adanya SE juga akan memperkuat kompatibilitas ASN, TNI/Polri,” ujarnya.

Tak hanya ASN, TNI, dan Polri, surat edaran tersebut juga memuat konsistensi terhadap basis, untuk menjual gas bersubsidi hanya kepada kelompok yang paling tidak mampu.“Karena itu barang subsidi dan pasti yang terbaik,” ujarnya.

Bantu Urus Nomor Induk Berusaha

2023, Pemerintah Perketat Pembelian LPG 3 Kg
Pekerja menata tabung gas elpiji 3 kg untuk dijual kembali di kawasan Jakarta, Rabu (4/1/2023). Tahun 2023, pembelian elpiji 3 kg akan diperketat dengan menggunakan KTP. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Sementara itu, kata dia, masyarakat yang memiliki usaha mikro akan Pemkot Singkawang mendorong untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). "Dalam artian, untuk mengurus NIB kita bantu secepatnya," ujarnya.

Kemudian untuk pelaku UMKM menengah atas tidak boleh lagi memakai LPG 3 kilogram."Kelompok UMKM menengah ke atas itu sudah tidak boleh lagi. Nanti kita jelaskan, tapi bagaimanapun harus kita data dengan benar di lapangan," ujarnya.

Sementara itu, Salesmen Manager Gas IV Kalbar, Imam Rizky Aryanto mengakui sempat terjadi kelangkaan LPG 3 kilogram karena banyaknya permintaan.

"Sebelumnya kan ada perayaan Natal, kemudian dilanjutkan Imlek dan tidak lama lagi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri," katanya.

Untuk di bulan Februari ini, Pertamina sudah menyiapkan tambahan ekstra untuk LPG 3 kilogram sebanyak 26.880 tabung di Singkawang.

"Tapi LPG 3 kilogram adalah gas untuk masyarakat kurang mampu. Bagi masyarakat yang sudah mampu, gunakanlah gas non subsidi," katanya.

 

Curhat Penjual Bakwan di Kalbar

LPG 3 Kg
PT Pertamina melalui Marketing Operation Region VI menambah pasokan LPG 3 Kg di provinsi Kalimantan Barat Dok Pertamina... Selengkapnya

Sudah dua pekan terakhir masyarakat di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mengeluhkan kelangkaan gas LPG 3 kilogram di wilayah mereka, salah satunya Fitrani. Perempuan yang sehari-sehari jualan bakwan di Kecamatan Sanggau Kapuas itu merasakan betul susahnya mencari gas LPG 3 kg untuk keperluan dagangnya.

"Saya sudah keliling ke beberapa tempat di sini, tapi gasnya nggak ada," katanya kepada Liputan6.com, Senin (3/2/2025).

"Biasanya gampang, tapi sekarang malah harus antre panjang kadang sampai kehabisan. Kalau gas nggak ada, ya saya nggak bisa jualan. Udah hampir habis, dan kalau saya nggak dapat gas lagi terpaksa berhenti sementara jualannya," katanya lagi, sambil berharap ada orang pemerintah daerah yang turun ke kampung-kampung memberikan solusi.

Selain di Kabupaten Sanggau, kelangkaan gas LPG 3 kilogram juga terjadi di Ibu Kota Kalimantan Barat, Kota Pontianak.

"Barangnya jadi langka kalau pun ada harganya mahal," ucap Makgadis, seorang penjual bakwan khas Kota Pontianak.

"Usaha kecil seperti saya penjual gorengan sangat membutuhkan gas LPG 3 kilogram," tuturnya yang mengaku hingga sekarang pun tidak kepastian kapan gas LPG 3 kilogram tiba di pangkalan resmi yang dituntuk Pertamina di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara itu.

"Kalau di SPBU atau pangkalan resmi Rp18.500-Rp19.000 per tabung. Kalau di pengecer atau toko bisa Rp23.000-Rp25.000," katanya.

 

Kata Pertamina

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan bahwa pembelian gas LPG 3 kilogram memang sudah seharusnya dilakukan di pangkalan resmi.

"Pertamina siapkan akses titik pangkalan terdekat," katanya.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan pembelian gas LPG 3 kilogram per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer.

Pertamina Patra Niaga mengklaim, gerak cepat menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 kilogram yang berada pada sekitar lokasinya.

Pertamina juga menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui aplikasi MyPertamina.

Heppy Wulansari berdalih, secara prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kilogram.

"Masyarakat diimbau untuk membeli langsung di pangkalan resmi. Tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga dijual sesuai dengan HET ditetapkan pemerintah daerah masing-masing," katanya.

Keuntungan lain, Heppy Wulansari mengklaim pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakst dapat memastikan berat gas sebelum membeli.

"Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," katanya menambahkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya