Diperiksa Atas Kasus Dugaan Makar, Kivlan Zen Siap Ditahan

Kivlan menegaskan, dirinya siap untuk ditahan apabila memang sudah langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mei 2019, 12:00 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2019, 12:00 WIB
Kivlan Zen
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen Purnawirawan, Kivlan Zen tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zen diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan makar. (mereka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI, Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Kali ini, Kivlan dipanggil dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan tindakan makar.

Kivlan yang ditemani oleh tiga kuasa hukumnya itu mengaku siap menjalani pemeriksaan. Terlebih, ia juga siap untuk ditahan apabila penyidik langsung menahan dirinya usai menjalani pemeriksaan.

"Sudah siap (ditahan). Kan kita semua serahkan kepada penyidik dan negara. Menurut terminologi negara saya begini, harus begini, saya melakukan langkah-langkah sesuai dengan yang saya lakukan bahwa ini adalah benar, jujur, dan adil," kata Kivlan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

Dia pun menegaskan, dirinya siap untuk ditahan apabila memang sudah langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Itu kan haknya penyidik, haknya penyidik jadi kita enggak ada masalah. Kita serahkan sama penyidik, umpamanya dilanjutkan dengan cara pemeriksaan saya di luar atau saya di dalam saya terima, enggak ada masalah," tegas Kivlan Zen.

Kivlan yang datang menggunakan kemeja panjang warna putih dan celan hitam bahan ini mengaku, sudah panggilan kedua sebagai tersangka. Ia datang sekitar 10.32 WIB.

"Kali ini pemeriksaan saya kedua sebagai tersangka kasusnya kasus yang di Tebet waktu saya menyatakan merdeka dan lawan. Kemudian saya sudah dapat Permadi, dan Lieus Sungkharisma sudah menyampaikan apa yang ada saya," ujarnya.

"Kemudian saya akan jawab kembali gitu aja. Apa nanti di dalam bagaimana kita lihat aja di dalam," tambahnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Viral di Media Sosial

Kivlan Zen
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen Purnawirawan, Kivlan Zen didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zen diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan makar. (mereka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, sempat viral sebuah video di media sosial yang di dalamnya ada Kivlan Zen yang menyerukan ajakan untuk mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Bawaslu.

"Tanggal 9 kita merdeka, ikuti saya, lapangan Banteng, tanggal 9 kita akan merdeka, siapa pun yang menghalangi, kita lawan, datang ke Pemilu, Bawaslu, minta likuidasi Jokowi," kata Kivlan dalam video tersebut.

Belakang diketahui bahwa saat itu Kivlan sedang berbicara dalam sebuah acara yang digagas simpatisan Prabowo-Sandi dengan tajuk "We Don't Trust".

 

Reporter: Nur Habibie

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya