Pengakuan Tersangka Diperintah Kivlan Zen Bunuh Yunarto Wijaya

Para tersangka yang telah ditangkap polisi mengaku diperintahkan Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen untuk membunuh Yunarto.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Jun 2019, 16:40 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2019, 16:40 WIB
Kivlan Zen
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen Purnawirawan, Kivlan Zen didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zen diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan makar. (mereka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary membeberkan dugaan rencana pembunuhan terhadap Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

Para tersangka yang telah ditangkap polisi, menurut dia, mengaku diperintahkan Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen untuk membunuh Yunarto.

Salah satunya adalah tersangka Irfansyah alis IR. Ia mengaku diperintahkan Kivlan Zen untuk membunuh Yunarto Wijaya saat bertemu dengan Kivlan Zen pada April 2019. Irfansyah bertemu Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah, ditemani rekannya, Armin dan Yusuf.

"Kivlan salat asar sebentar, setelahnya memanggil saya lalu saya masuk ke dalam mobil Kivlan, lalu (Kivlan) mengeluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto Yunarto 'quick count' dan Pak Kivlan bilang 'cari alamat ini, nanti kamu foto dan video'. Siap, saya bilang," kata Irfansyah dalam video yang diputar polisi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Irfansyah mengaku menerima uang Rp 5 juta dari Kivlan Zen sebagai biaya operasional. Ia juga mendapat alamat kantor Charta Politika di Jalan Cisanggiri 3 Nomor 11.

"Keesokan harinya kami langsung survei yang diperintahkan di Jalan Cisanggiri 3 Nomor 11. Lalu, saya dan Yusuf menuju lokasi sekitar jam 12.00 siang. Sampai di sana, dengan HP Yusuf, kami foto dan video alamat tersebut, alamat Yunarto. Setelah itu foto dan video dari HP Yusuf dikirim ke saya lalu saya kirim ke Armin. Lalu dijawab, 'mantap'," ungkap dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ditangkap

Keesokan harinya, Irfansyah dan Yusuf kembali ke alamat tersebut. Mereka kembali mengambil foto dan video lalu dikirim ke Armin.

"Tapi Armin tidak pernah menjawab lagi. Lalu sudah pulang. Kami memutuskan mungkin sudah selesai. Lalu, uang operasional kami bagi-bagi. Sekitar pukul 20.00, 19 Mei 2019 saya ditangkap pihak kepolisian berpakaian preman, sampailah saya sekarang," Irfansyah memungkasi.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menegaskan, para tersangka tersebut telah bermufakat jahat melakukan pembunuhan berencana.

"Mereka bermufakat jahat melakukan pembunuhan berencana empat tokoh nasional dan direktur lembaga survei," tegas Ade Ary

Tanggapan Yunarto Wijaya

Dalam akun twitternya, Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengaku tidak memiliki dendam terhadap para tersangka.

"Sama seperti yg pernah saya tulis, sudah tak ada dendam lagi dari saya & keluarga baik buat yg jadi perencana ataupun eksekutor... Dari situasi2 seperti ini saya belajar ttg apa itu kasih, termasuk ketika bisa maafkan yg memusuhi kita.. Ayo terus mencintai Indonesia...," tulis Yunarto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya