Moeldoko: Soenarko dan Kivlan Zen Kasus Hukum, Jangan Politisasi

Sebab itu Moeldoko imbau agar publik bersabar. Dan menyerahkan semuanya kepada proses hukum.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jun 2019, 18:06 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2019, 18:06 WIB
Purnawirawan TNI Laporkan Petinggi Polri ke Kompolnas
Mayjen TNI (Purn) Soenarko MD (tengah) melaporkan petinggi Polri terkait ketidakadilan dalam penanganan perkara di Kompolnas, Jakarta, Senin (23/7). Dirut STC menyampaikan perlindungan hukum atas tindakan diskriminasi. (Liputan6.com/Pool/Dodi)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta publik agar tidak mempolitisasi kasus hukum mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Dia mengatakan peristiwa tersebut adalah murni hukum bukan bentuk politisasi.

"Jangan ada upaya untuk menggiring opini tentang saat ini yang sedang berproses, bahwa proses hukum yang pernah dijalani oleh Pak Sunarto dan Pak Kivlan Zen jangan dipolitisasi ke ranah politik," kata Moeldoko di Jakarta, Kamis (6/6/2019).

"Saya lihat di media massa saat ini ada upaya untuk memobilisasi opini seolah-olah ini bukan peristiwa hukum bukan peristiwa politik, atau bukan kejadian hukum, tetapi kejadia politik," lanjut Moeldoko.

Sebab itu Moeldoko himbau agar publik bersabar. Dan menyerahkan semuanya kepada proses hukum. Dia juga berharap tidak terpengaruh terkait isu tersebut.

"Ini yang tidak boleh terjadi, saya harap semuanya untuk bersabar ikuti saja proses hukum, nanti akan menentukan seperti apa. Kalau ini dibiarkan nanti masyarakat jadi terpengaruh, jangan mempengaruhi polisi di dalam melakukan proses ini," ungkap Moeldoko.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya