Cegah Peristiwa Sigli Terulang, Dirjen PAS Ingatkan Tugas Kalapas

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) inginkan aparat Ditjenpas dapat memberikan layanan dan tugas keamanan berdasarkan SOP yang ada.

oleh Ika Defianti diperbarui 14 Jun 2019, 20:05 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2019, 20:05 WIB
Ombudsman RI
Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami memaparkan hasil pengawasan terhadap Pelayanan Publik Lapas/Rutan di Kantor Ombusdman, Senin (24/9). Temuan itu antara lain, minimnya pengawasan internal dan kapasitas ruang penuh sesak. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami mengharapkan peristiwa sejenis kerusuhan di rumah tahanan (Rutan) Sigli, Provinsi Aceh menjadi kejadian terakhir. Karena hal itu, pihaknya mencanangkan gerakan kepatuhan untuk internal Ditjen Pas.

"Kejadian di Rutan Sigli harus menjadi peristiwa terakhir. Kalapas dan Karutan wajib melakukan deteksi dan pencegahan dini," kata Sri Puguh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Sri Puguh menyatakan, kepatuhan internal menjadi salah satu cara untuk melakukan penilaian tentang tingkat kepatuhan petugas dalam melaksanakan prosedur standard operasi (SOP) dalam memberikan layanan dan tugas keamanan. Sebab, menurut dia ketidakpatuhan terhadap SOP yang ada dapat menimbulkan permasalahan untuk warga binaan.

"Saya harap ikrar ini tidak menjadi bacaan semata, namun dijadikan pedoman dan acuan agar hasil operasi kepatuhan internal dapat menjadi rekomendasi perbaikan bagi Kalapas dan Karutan," ucap dia.

Selain itu, dia juga mengimbau agar aparat Ditjenpas dapat terus menjalin komunikasi yang efektif dengan warga binaan.

"Kepuasan atas layanan terhadap warga binaan harus dipastikan benar-benar sesuai aturan yang berlaku," jelas Sri Puguh.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kebakaran Rutan Sigli

Sebelumnya, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sigli, Blang Paseh, Kabupaten Pidie, Aceh, dibakar narapidana pada Senin siang 3 Juni 2019. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman membenarkan perisitiwa tersebut.

Menurutnya, pembakaran terjadi karena kerusuhan, namun penyebab dan siapa yang membakar rutan masih didalami. "Yang membakar penghuni rutan, belum tahu napi atau tahanan," ucapnya.

Saat ini kondisi gedung utama sudah habis terbakar, meski demikian belum ada data korban jiwa maupun tahanan yang kabur. "Tidak ada pelarian napi dan tahanan dan tidak ada kkorban jiwa sampai saat ini," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto menyebut peristiwa Rutan Sigli sedang didalami penyebab kerusuhannya yang mengakibatkan terjadinya pembakaran sarana prasarana rutan Sigli, Aceh.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya