Fokus, Bengkulu - Petugas Polres Kepahiang, Bengkulu, tangkap dua pengedar narkoba jenis sabu yang akan dikirim ke Pagar Alam, Sumatra Selatan. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (18/6/2019), tersangka sempat berupaya mengelabui petugas.
Paket sabu seberat 30 gram berhasil disita petugas petugas Polres Kepahiang dari tersangka Herli Yohanes dan Fahrurrozi. Rencananya, paket sabu asal Pekanbaru, Riau itu akan mereka kirim ke Pagar Alam, Sumsel. Namun petugas akhirnya berhasil mengagalkan aksi mereka.
Dalam proses penangkapan, tersangka sempat berupaya mengelabui petugas dengan mengaku paket tersebut berisi formulir C7 untuk gugatan partainya ke Mahkmah Konstitusi lantaran dirinya gagal terpilih dalam pemilu lalu.
Advertisement
Setelah diperiksa ternyata berisi paket sabu yang diselipkan di antara pakaian bekas. (Galuh Garmabrata)