3 Sosok yang Buat Hakim MK Bingung di Sidang Sengketa Pilpres

Saksi bernama Idham. Di depan majelis hakim dia mengaku akan menjelaskan soal DPT nasional, padahal dia dari Makassar.

oleh Maria Flora diperbarui 19 Jun 2019, 20:16 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2019, 20:16 WIB
Ekspresi Peserta Sidang Sengketa Pilpres di MK
Ekspresi Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) saat memimpin sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban dari termohon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlangsung hingga Rabu (19/6/2019) malam.

Dimulai pada pukul 09.00 WIB tadi, sidang kali ini memperdengarkan keterangan 15 saksi dan ahli dari kubu Prabowo dan Sandiaga Uno.

Suhu dalam ruang sidang MK yang dipimpin oleh Majelis Hakim Anwar Usman sempat memanas saat Ketua tim pengacara BPN, Bambang Widjojanto memprotes majelis hakim untuk tidak menekan saksinya.

Saksi bernama Idham dicecar pertanyaan terkait kompetensinya di Tim Prabowo-Sandi.

Saat situasi mulai mereda, majelis hakim dibuat bingung dengan keterangan saksi asal Makassar itu. Tak hanya cukup sampai di situ, dua saksi dari Tim BPN juga sempat membuat hakim sidang MK kembali dibuat untuk berpikir keras. 

Siapa sajakah mereka?

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Saksi dari Makassar

Ketua Bawaslu Tanggapi Gugatan Prabowo-Sandi di Sidang Sengketa Pilpres
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Saksi dari Makassar ini bernama Idham. Di depan majelis hakim dia mengaku akan menjelaskan soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional, padahal dia dari Makassar.

Awalnya, anggota majelis hakim MK, Arief Hidayat bertanya terkait jabatan saksi di BPN.

"Saya tidak apa-apa (bukan siapa-siapa), dari kampung," kata saksi, Rabu (19/6/2019).

"Anda akan menjelaskan soal?" ujar Arief.

"DPT," jawab Idham.

"DPT di kampung?" kata hakim MK.

"Seluruh Indonesia," ujar Idham.

Hakim pun heran dengan jawaban saksi. Sebab, dia tidak memiliki kompetensi untuk menjelaskan DPT seluruh Indonesia.

Arief Hidayat kemudian mencecar saksi terkait kompetensinya.

"Posisi Anda sebagai apa di tim ini?" tanya Arief.

"Saya sebagai orang yang diminta memberikan keterangan terkait DPT," jawab saksi.

"Ya kalau Anda di kampung ya di kampung Anda," kata Arief.

Tentang Pria Berpeci Putih

Kuasa Hukum KPU Paparkan Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres
Suasana saat Ketua Kuasa Hukum KPU untuk Pilpres, Ali Nurdin memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban dari termohon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Majelis hakim juga sempat mempertanyakan siapa sosok pria berpeci putih yang tiba-tiba duduk sejajaran Tim BPN Prabowo-Sandiaga.

Dengan suara lantang, Hakim Arief langsung menegurnya di hadapan para peserta sidang.

"Bapak yang pakai peci harus ada izin duduk di sini," kata Arief dalam persidangan.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Tim BPN Prabowo-Sandi bahwa pria berpeci itu adalah adalah operator komputer tambahan yang sudah memiliki izin.

"Sudah ada izin Pak," kata Bambang Widjojanto.

Wahyu, begitu dia memperkenalkan dirinya di depan majelis hakim.

Sosok Tidak Nyata

MK Gelar Sidang Uji UU BUMN
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna saat sidang uji UU BUMN di Jakarta, Senin (5/3). MK mengelar sidang pengujian UU No 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Momen dalam persidangan yang juga membuat hakim MK tak kalah dibikin bingung adalah saat saksi mengatakan ada sosok tidak nyata masuk dalam daftar pemilih di Pilpres 2019.

Hal ini diungkap oleh oleh saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga bernama Agus Maksum.

"Ada namanya Udung, masuk di DPT HP (daftar pemilih tetap hasil perbaikan) kedua. Kode provinsinya diawali 01, di Indonesia tidak ada nomer itu, adanya diawali 10, maka jelas Dudung itu tidak ada di dunia nyata," kata Agus dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Meski sosoknya tidak nyata, KPU sebagai pihak termohon diberi kesempatan bertanya terkait sosok tidak nyata tersebut.

"Ada verifikasi kami lakukan bersama Bawaslu dan BPN 02, Anda ikut tidak?," tanya Hasyim.

"Tidak," singkat Agus.

"Lalu bagaimana Anda tahu si Udung tak nyata di dunia?" tanya Hasyim lagi.

"Dari laporan data yang dikasih BPN, datanya dari DPT itu sendiri," jawab Agus.

Hakim Majelis Dewa Gede Palguna menginterupsi dengan menegaskan kepada saksi Agus perihal sosok Udung ini. Hakim MK Palguna bingung lantaran saksi mengatakan bilang tahu, kemudian mengaku tidak usai tanya jawab dengan pihak termohon, KPU.

"Jadi Anda sebenarnya tahu sosok Udung ini atau tidak? Ini mempengaruhi catatan kami," tanya Dewa Gede.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya