Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah saksi kubu Prabowo-Sandiaga, Agus Muhammad Maksum dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut ada 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 tak wajar.
Tjahjo menegaskan, Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diserahkan Kemendagri kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2017 sudah sesuai dan tak ada permasalahan.
"Jadi menurut kami DPT itu clean and clear. Setiap ada pertanyaan dari timses atau partai kan dibuka bersama, semua sepakat," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Advertisement
Tjahjo menjelaskan, dari hasil koordinasi dengan KPU, 187 juta DPT dalam Pemilu 2019 sudah sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sehingga, tidak mungkin adanya DPT 'siluman'.
"Menurut data kami, yang kami serahkan ke KPU, hasil koordinasi dengan KPU untuk mensinkronkan, mencocokkan DPT itu lewat NIK yang ada di kami clean and clear, dari 187 juta itu aman," jelasnya.
"Soal ada tanggal lahir yang sama itu kan kesepakatan. Memang kalau enggak orang lupa kan sama saja. Kalau orang gugat itu, kami clean and clear," sambung Tjahjo.
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Keterangan Saksi
Sebelumnya, Agus Maksum yang merupakan tim IT BPN itu membeberkan temuan ada 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang memiliki tanggal lahir yang sama. Temuan ini didapatnya selama melakukan pendataan.
Kejanggalan ini, kata Agus, sudah disampaikan ke KPU. Namun, KPU menyebut itu adalah hal yang wajar.
Menurut KPU, lanjut dia, jika ada penduduk yang tak tahu tanggal lahirnya, maka akan diberi tanggal lahir pada 1 Januari atau 31 Desember.
"Alasan itu kami terima, tapi kami permasalahkan jumlahnya yang banyak," kata Agus di Sidang MK, Rabu (19/6/2019).
Advertisement