Seberapa Aman Situng KPU, Apakah Bisa Diretas Hacker Rusia?

Profesor teknologi informasi pertama di Indonesia, Marsudi Wahyu Kisworo menjawab pertanyaan soal keamanan Situng KPU.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Jun 2019, 13:56 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2019, 13:56 WIB
Sidang Sengketa Pilpres
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019). Sidang itu memiliki agenda pembacaan materi gugatan dari pemohon. (Lputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Profesor teknologi informasi pertama di Indonesia, Marsudi Wahyu Kisworo, ditunjuk sebagai ahli dari pihak Termohon dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Marsudi juga merupakan arsitek IT KPU. Menurut jebolan ITB tahun 1983 dari jurusan Teknik Elektro dan mengambil spesialisasi Teknik dan Sistem Komputer ini, terkait keamanan dan kenyamanan tentunya akan berbanding terbalik.

"Kalau mau sangat aman berarti kenyamanan berkurang," kata Marsudi di ruang sidang MK, Kamis (20/6/2019).

Marsudi melanjutkan, pihaknya merancang keamanan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU beberapa lapis untuk sarana ke masyarakat untuk transparansi.

"Pengamanan yag ada di dalam hanya bisa diakses dari dalam (KPU) dan yang di luar hanya bisa diakses situsnya saja," kata Marsudi.

Begitu pula ketika terjadi bencana dan berdampak pada server Situng KPU, pihaknya sudah menyiapkan dua server di sebuah tempat yang dirahasiakan dan tidak bisa diakses sembarang orang.

"Kedua tempat itu tidak boleh dipublikasikan ke publik," kata Marsudi.

Terkait dengan hacker Situng KPU, menurut Marsudi, hal tersebut tidak terlalu berpengaruh. Karena, meski situs tersebut di-hack, maka server Situng yang lain akan segera me-recovery.

"Jadi kemarin ada hacker Rusia, anak SMP, SMA, silakan saja. Enggak ada gunanya meretas Situng di website. Jadi, keamanan cukuplah, tidak sophisticated," kata Marsudi.

"Nanti 15 menit sudah recovery lagi," dia menambahkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya