VIDEO: JPU Tuntut Hak Politik Mantan Wakil Ketua DPR Dicabut

JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menuntut hukuman 8 tahun penjara kepada mantan wakil ketua DPR Kurniawan terkait suap kepengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) di dua daerah di Jawa Tengah.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 24 Jun 2019, 15:13 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2019, 15:13 WIB

Liputan6.com, Jakarta JPU KPK menuntut hukuman penjara 8 tahun kepada mantan wakil ketua DPR Taufik Kurniawan. JPU juga menuntut pencabutan hak politik Taufik. Taufik didakwa menerima Fee dari pembahasan dana alokasi khusus (DAK) 2 kabupaten di Jawa Tengah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya