Liputan6.com, Jakarta JPU KPK menuntut hukuman penjara 8 tahun kepada mantan wakil ketua DPR Taufik Kurniawan. JPU juga menuntut pencabutan hak politik Taufik. Taufik didakwa menerima Fee dari pembahasan dana alokasi khusus (DAK) 2 kabupaten di Jawa Tengah.
VIDEO: JPU Tuntut Hak Politik Mantan Wakil Ketua DPR Dicabut
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menuntut hukuman 8 tahun penjara kepada mantan wakil ketua DPR Kurniawan terkait suap kepengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) di dua daerah di Jawa Tengah.
diperbarui 24 Jun 2019, 15:13 WIBDiterbitkan 24 Jun 2019, 15:13 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Memilih Melon yang Manis: Panduan Lengkap untuk Pencinta Buah
Ketum The Jakmania Puji Sutiyoso dan Anies Sebagai Gubernur yang Beri Kontribusi Nyata ke Persija
100 Kata Mutiara Malam Hari yang Penuh Makna, Bikin Semangat saat Bangun Esok
Rahasia Dominasi Honda di ARRC AP250
Meski Penggunaannya Mudah, Warga Tetap Dilatih Melapor ke SP4N-LAPOR!
Tips Tinggi Badan Usia 15: Panduan Lengkap Optimalisasi Pertumbuhan
Fakta Menarik Series True Stalker, Haico Jadi Stalker Jefri Nichol
Anak Kedua Song Joong Ki Telah Lahir di Roma, Seorang Putri Cantik
Perusahaan SPKLU Jepang Turun Tangan Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Hasil Livoli Divisi Utama 2024: Putri TNI AL vs Petrokimia Gresik di Grand Final
Survei PolMark Pilgub Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono 34,8%, Dharma-Kun 3,2%, Pramono-Rano 40,3%
Tips Memilih Semangka Manis: Panduan Lengkap Dapat Buah Terbaik