Liputan6.com, Jakarta JPU KPK menuntut hukuman penjara 8 tahun kepada mantan wakil ketua DPR Taufik Kurniawan. JPU juga menuntut pencabutan hak politik Taufik. Taufik didakwa menerima Fee dari pembahasan dana alokasi khusus (DAK) 2 kabupaten di Jawa Tengah.
VIDEO: JPU Tuntut Hak Politik Mantan Wakil Ketua DPR Dicabut
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menuntut hukuman 8 tahun penjara kepada mantan wakil ketua DPR Kurniawan terkait suap kepengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) di dua daerah di Jawa Tengah.
Diperbarui 24 Jun 2019, 15:13 WIBDiterbitkan 24 Jun 2019, 15:13 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata-Kata Jawa Cidro Penuh Makna untuk Berbagai Situasi, Ungkapkan Perasaan
OJK Siapkan Regulasi untuk Adopsi Blockchain dalam Perbankan
Menag Upayakan Tambahan Kuota Pendamping Haji Resiko Tinggi
Elnusa Genjot Investasi untuk Penguatan Operasional dan Proyek Strategis
350 Kata-Kata Insecure yang Memotivasi untuk Bangkit, Tingkatkan Kepercayaan Diri
Resep Pindang Bandeng Betawi: Gurih, Asam Segar, Bikin Nagih
50 Sindiran Kata-Kata Selingkuh yang Menusuk Hati, Ungkap Rasa Kecewa
Penyebab Kolesterol Naik Saat Puasa Ramadan dan Cara Mengatasinya
Resep Roti Kacang Lengkap dengan Variasinya, Camilan Spesial saat Lebaran
Unik, Wanita di China Makan Hotpot dari Panci Emas Murni Seharga Rp1,5 Miliar
350 Kata-Kata Sindiran Halus yang Menusuk Hati untuk Orang Menyebalkan
KPK Dinilai Tak Etis Terus Menunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto