Liputan6.com, Jakarta JPU KPK menuntut hukuman penjara 8 tahun kepada mantan wakil ketua DPR Taufik Kurniawan. JPU juga menuntut pencabutan hak politik Taufik. Taufik didakwa menerima Fee dari pembahasan dana alokasi khusus (DAK) 2 kabupaten di Jawa Tengah.
VIDEO: JPU Tuntut Hak Politik Mantan Wakil Ketua DPR Dicabut
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menuntut hukuman 8 tahun penjara kepada mantan wakil ketua DPR Kurniawan terkait suap kepengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) di dua daerah di Jawa Tengah.
diperbarui 24 Jun 2019, 15:13 WIBDiterbitkan 24 Jun 2019, 15:13 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
Berita Terbaru
Apa Itu Doping: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya dalam Dunia Olahraga
Apa itu DP: Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerjanya dalam Transaksi
Apa Itu Friendly: Memahami Arti dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Janin Bayi Dibuang di Instalasi Pengolahan Air Limbah di Koja
Apa Itu Gen Z: Mengenal Karakteristik dan Tantangan Generasi Digital
Pasien Anak yang Baru Jalani Pengobatan Ikut Tewas dalam Tragedi Pesawat Medis Jatuh di Philadelphia AS
8 Potret Pernikahan Frans Faisal dan Indah, Pajang Foto Bibi-Vanessa Angel
Menelan Selilit atau Sisa Makanan saat Sholat, Apakah Sholatnya Batal?
Apa itu Ghosting, Fenomena Hubungan Modern yang Perlu Dipahami
3 Makanan Favorit Raja Charles III untuk Kesehatan Jantung dan Umur Panjang
VIDEO: Influencer Khaby Lame Ditunjuk UNICEF Sebagai Duta Niat Baik
VIDEO: Jalan Trans Sulawesi Disulap Jadi Lapak Duren Terpanjang, Pedagang Raih Untung Jutaan Rupiah Perhari