Liputan6.com, Jakarta JPU KPK menuntut hukuman penjara 8 tahun kepada mantan wakil ketua DPR Taufik Kurniawan. JPU juga menuntut pencabutan hak politik Taufik. Taufik didakwa menerima Fee dari pembahasan dana alokasi khusus (DAK) 2 kabupaten di Jawa Tengah.
VIDEO: JPU Tuntut Hak Politik Mantan Wakil Ketua DPR Dicabut
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menuntut hukuman 8 tahun penjara kepada mantan wakil ketua DPR Kurniawan terkait suap kepengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) di dua daerah di Jawa Tengah.
Diperbarui 24 Jun 2019, 15:13 WIBDiterbitkan 24 Jun 2019, 15:13 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Model Rak TV Minimalis, Cocok untuk Sekat Ruangan di Rumah Mungil
Bacaan Akad Nikah Bahasa Arab, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
12 Resep Jamu Asam Urat dan Kolesterol, Efektif Menormalkan Metabolisme
Cara Cek Kartu KIS: Panduan Lengkap Memastikan Status Kepesertaan
Prabowo Akui Komunikasi Pemerintah Masih Kurang Terbuka
Penyebab Karang Gigi yang Sering Terjadi, Ketahui Cara Pencegahannya
Penyebab Ruam Merah pada Kulit, Ini Cara Pengobatannya
Cincin Nikah Dipakai di Jari Mana? Kanan atau Kiri?
VIDEO: Donald Trump mengatakan Tawaran Tarif Nol untuk Nol dari Uni Eropa Tidak Cukup
Penyebab Muntah Warna Kuning dan Pahit, Ketahui Risiko Kesehatannya
Cek Dulu Sebelum Membeli, Kenali 5 Kandungan Bahan Skincare yang Haram Digunakan
Nita Thalia Ungkap Alasannya Sempat Vakum dari Dunia Entertainment, Fokus Jalani Pengobatan