Liputan6.com, Jakarta Akad nikah adalah prosesi sakral dalam pernikahan yang menjadi salah satu syarat sahnya sebuah pernikahan dalam agama Islam. Dalam prosesi ini, ada dua bagian penting yang harus dilaksanakan dengan benar, yaitu ijab dan qabul. Ijab merupakan kalimat yang diucapkan oleh wali dari mempelai wanita, sementara qabul diucapkan oleh mempelai pria. Kedua kalimat ini sangat penting karena menjadi inti dari akad nikah yang sah.
Meskipun bacaan ijab dan qabul pada akad nikah dalam bahasa Arab terdengar serupa di beberapa tempat, kenyataannya ada perbedaan dalam kalimat yang diucapkan, tergantung pada siapa yang berperan sebagai wali. Ada beberapa bentuk bacaan yang dapat disesuaikan dengan kondisi wali atau jika wali mewakilkan kepada orang lain.
Advertisement
Baca Juga
Berikut contoh bacaan akad nikah bahasa Arab yang sering digunakan dalam akad nikah, sehingga Anda bisa mempersiapkannya dengan baik sebelum acara pernikahan. Berikut informasinya, dirangkum Liputan6, Selasa (8/4).
Advertisement
Bacaan Ijab Bahasa Arab oleh Ayah Kandung
Bacaan ijab yang diucapkan oleh wali utama, yaitu ayah kandung dari mempelai wanita, adalah salah satu bagian yang paling sakral dalam prosesi akad nikah. Kalimat ijab ini mengandung pengesahan dan pengikat hubungan antara kedua mempelai.
Contoh bacaan ijab oleh ayah kandung dalam bahasa Arab adalah sebagai berikut:
- أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ بِنْتِي ...... بِمَهْرِ ...... حَالًا
- Ankaḫtuka wa zawwajtuka makhthûbataka bintî ...... bi mahri ...... hâlan.
- Artinya: "Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu anakku ...... dengan mas kawin ...... tunai."
Kalimat ini mengikat komitmen pernikahan dan secara resmi menyatakan bahwa wanita yang menjadi mempelai telah diterima sebagai istri oleh mempelai pria.
Advertisement
Bacaan Ijab Bahasa Arab oleh Wali Selain Ayah Kandung
Selain ayah kandung, wali lain seperti saudara laki-laki atau kerabat lainnya juga bisa mengucapkan kalimat ijab dalam akad nikah. Bacaan ijab yang diucapkan oleh wali selain ayah kandung biasanya tidak jauh berbeda dengan bacaan oleh ayah, namun ada penyesuaian dalam penyebutan "anakku" menjadi "binta" atau menyebut nama calon pengantin wanita.
Contoh bacaan ijab oleh wali selain ayah kandung adalah sebagai berikut:
- أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ ...... بِنْتَ ...... بِمَهْرِ ...... حَالًا
- Ankaḫtuka wa zawwajtuka makhthûbataka ...... binta ...... bi mahri ...... hâlan.
- Artinya: "Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu ...... binti ...... dengan mas kawin ...... tunai."
Meskipun wali ini bukan ayah kandung, ijab ini tetap sah dan mengikat jika dilakukan dengan benar sesuai dengan hukum syariat Islam.
Bacaan Ijab Bahasa Arab oleh Orang yang Mewakili Wali: Proses Tawkil Wali dalam Pernikahan
Dalam beberapa situasi, wali bisa mewakilkan hak dan tanggung jawabnya untuk mengucapkan ijab kepada orang lain. Biasanya, orang yang diberi amanah ini adalah seorang tokoh agama yang dipercaya atau penghulu yang sah. Proses ini dikenal dengan tawkil wali, yang mengizinkan orang lain untuk mengucapkan ijab atas nama wali.
Contoh bacaan ijab oleh orang yang mewakili wali adalah sebagai berikut:
- أَنكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ ...... بِنْتَ ...... الَّتِي وَكَّلَنِي وَلِيُّهَا بِمَهْرِ ...... حَالًا
- Ankaḫtuka wa zawwajtuka makhthûbataka ...... binta ...... allatî wakkalanî waliyyuhâ bi mahri ...... hâlan.
- Artinya: "Saya nikahkan kamu dan saya kawinkan kamu dengan perempuan pinanganmu ...... binti ...... yang walinya telah mewakilkan kepada saya dengan mas kawin ...... tunai."
Bacaan ini sah dan memiliki esensi yang sama dengan ijab yang dilakukan oleh wali asli, asalkan dilakukan dengan kesungguhan.
Advertisement
Bacaan Qabul Bahasa Arab Mempelai Pria: Menerima Nikah dan Menyatakan Kesepakatan
Setelah ijab diucapkan oleh wali, saatnya bagi mempelai pria untuk mengucapkan qabul sebagai bentuk penerimaan terhadap pernikahan yang diikhtiarkan. Qabul adalah kalimat yang diucapkan oleh pengantin laki-laki sebagai tanda ia menerima wanita yang dijodohkan dengannya dengan mas kawin yang telah disepakati.
Contoh bacaan qabul dalam bahasa Arab adalah sebagai berikut:
قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيْجَهَا بِالْمَهْرِ المذْكُوْرِ Qabiltu nikâḫahâ wa tazwîjahâ bil mahril madzkûr.
Artinya: "Saya terima nikah dan kawinnya dengan mas kawin tersebut."
Bacaan ini mengungkapkan keseriusan dari pihak mempelai pria dalam menerima wanita sebagai istri sahnya.
Peran Wali dan Kesaksian dalam Akad Nikah: Keabsahan Pernikahan dalam Islam
Wali memiliki peran yang sangat penting dalam prosesi akad nikah. Seorang wali yang sah dan memiliki kewenangan penuh untuk menikahkan putrinya merupakan syarat sahnya pernikahan dalam Islam. Jika wali tidak dapat hadir, maka ada mekanisme tertentu seperti tawkil untuk mewakilkan tugas tersebut.
Pentingnya peran wali ini tak hanya terbatas pada ijab, tetapi juga pada keabsahan pernikahan itu sendiri. Pernikahan yang dilakukan tanpa peran wali yang sah dapat menimbulkan keraguan mengenai keabsahan pernikahan menurut hukum Islam.
Melalui peran wali ini, akad nikah yang sah dapat dilaksanakan dengan penuh berkah dan sesuai dengan tuntunan agama.
Advertisement
Pertanyaan dan Jawaban Seputar Topik Akad Nikah:
Apa itu bacaan ijab dan qabul dalam akad nikah?
Ijab adalah pernyataan wali yang menikahkan wanita, sedangkan qabul adalah penerimaan nikah oleh pria.
Apakah wali dapat mewakilkan tugasnya dalam akad nikah?
Ya, wali dapat mewakilkan tugasnya kepada orang lain, seperti penghulu atau tokoh agama yang dipercaya.
Apa yang dimaksud dengan tawkil wali dalam pernikahan?
Tawkil wali adalah proses di mana wali memberi kuasa kepada orang lain untuk melaksanakan tugas akad nikah.
Apakah ada perbedaan bacaan ijab antara wali dan orang yang mewakili wali?
Ya, ada perbedaan dalam bacaan ijab, seperti penyebutan nama wali atau kata "binta" yang menunjukkan perbedaan dalam peran wali.
