Liputan6.com, Jakarta - Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama akan menyelenggarakan Ijtimak Ulama Alquran Tingkat Nasional.
Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi menyatakan, ijtimak dengan mengangkat tema uji sahih terjemahan Alquran edisi penyempurnaan tersebut rencananya digelar pada 8-10 Juni 2019 di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga
Dia menyebut terdapat dua agenda, pertama mengenai seminar penerjemahan Alquran. Di mana akan mendiskusikan kajian seputar penerjemahan dan hal-hal yang terkait dengan upaya penerjemahan Alquran.
Advertisement
"Agenda kedua adalah pembahasan terjemahan Alquran Kementerian Agama Edisi Penyempurnaan juz 21-juz 30. Ini merupakan kelanjutan dari Mukernas Ulama Alquran tahun 2018 yang telah membahas juz 1-juz 20," kata Muchlis di Jakarta, Selasa (02/07/2019).
Muchlis menyebut, dalam penyempurnaan terjemahan dilakukan melalui lima rangkaian kegiatan. Pertama, melalui konsultasi publik ke komunitas-komunitas tertentu. Kedua, konsultasi publik secara online melalui portal konsultasi publik.
Ketiga, melalui penelitian lapangan terkait penggunaan terjemahan Alquran di masyarakat. Keempat sidang reguler anggota tim pakar kajian, dan kelima uji publik atau uji shahih hasil kajian dan penyempurnaan terjemahan Alquran.
"Ada beberapa aspek yang disempurnakan, di antaranya aspek bahasa, substansi atau makna, dan konsistensi," ucap Muchlis.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dihadiri 100 Peserta
Muchlis mengatakan, kegiatan tersebut diikuti sebanyak 110 peserta. Di antaranya yakni ulama, akademisi, dan pemerhati kajian tafsir dan ilmu Alquran.
"Ijtimak Ulama Alquran Tingkat Nasional ini diharapkan menjadi sarana uji publik atau uji sahih terjemah Alquran Edisi Penyempurnaan. Kegiatan ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi sebagai panduan dan bahan pertimbangan untuk kajian Alquran di masa yang akan datang,"kata dia.Â
Advertisement