Sekwan DPRD DKI Ungkap Alasan Rapat Pemilihan Wagub Selalu Tertunda

Hingga saat ini, Sekwan DPRD DKI belum menerima perintah melaksanakan Rapimgab membahas tatib pemilihan Wagub DKI.

oleh Ika Defianti diperbarui 22 Jul 2019, 15:35 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2019, 15:35 WIB
Banner Kursi Wagub DKI Jakarta
Banner Kursi Wagub DKI Jakarta (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Yuliadi angkat bicara mengenai molornya penyelanggaraan Rapimgab untuk persetujuan akhir tata tertib (tatib) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.

Dia menyebut, gagalnya Rapimgab pemilihan Wagub DKI dikarenakan pimpinan DPRD DKI dan pimpinan pansus masih sibuk dengan kegiatannya masing-masing.

"Pimpinannya juga masih banyak acara, masih sibuk masing-masing," kata Yuliadi saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/7/2019).

Yuliadi menjelaskan, pihaknya hanya memfasilitasi sarana dan keperluan dalam kegiatan anggota DPRD saja. Termasuk perintah Pansus Wagub DKI dalam pembuatan undangan Rapimgab.

"Kita fasilitasi fungsinya, saya enggak bisa mengendalikan dewan harus rapat. Mereka harus minta ke kita, kita disuruh," ucapnya.

Yuliadi menyatakan, hingga saat ini belum ada perintah baik dari pimpinan Pansus Wagub DKI atau Ketua DPRD DKI untuk menyelenggarakan Rapimgab. Sebab penyelenggaraan rapat tersebut harus berdasarkan persetujuan keduanya.

"Iya harusnya diomogin bareng antara pansus dan pimpinan, waktunya kapan," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Rapimgab Belum Terlaksana

Sandiaga Uno Mengundurkan Diri di Hadapan DPRD DKI Jakarta
Ilustrasi suasana rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta.(Merdeka/ Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, harapan warga DKI Jakarta memiliki Wakil Gubernur (Wagub) dalam waktu dekat ini tampaknya belum bisa terwujud. Padahal dua nama kandidat pengganti Sandiaga Uno telah disetujui oleh partai pengusung.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan, rapat paripurna untuk pemilihan Wagub DKI Jakarta belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Sebab, rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk penentuan tata tertib (Tatib) saja belum juga jadi dilakukan. Sedangkan, rapat paripurna harus didahului dengan rapimgab.

“Tahapan Rapimgab dilalui dulu, baru penjadwalan paripurna pengesahan tatib,” tutur Gembong saat dihubungi, Jakarta, Rabu 17 Juli 2019.

Sejauh ini, Rapimgab sudah tiga kali dibatalkan. Gembong memperkirakan, Rapimgab akan dilakukan kembali pekan depan, Senin 22 Juli 2019.

Meski begitu, dia optimistis urusan pemilihan Wagub DKI bisa diselesaikan pada periode ini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya