Bripka Rachmat yang Tewas Ditembak Polisi Dikenal Disiplin

Bripka Rachmat, korban penembakan sesama polisi, menjadi anggota di Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya sejak tahun 2008.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jul 2019, 12:28 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2019, 12:28 WIB
Penembakan Senjata Api
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Bripka Rachmat Effendy yang tewas setelah ditembak rekan polisinya yakni Brigadir Rangga Tianto merupakan anggota polisi Ditlantas Polda Metro Jaya. Penembakan terjadi di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis malam 25 Juli 2019.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Made Agus mengatakan, Rachmat dikenal sebagai pribadi yang disiplin. Rachmat bertugas di Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Keseharian yang bersangkutan, dia orangnya baik, disiplin," kata Made Agus saat dihubungi, Jumat (26/7/2019).

Oleh karena itu, saat Bripka Rachmat mengamankan pelaku tawuran FZ dan barang bukti celurit, dia ingin agar pelaku tawuran tersebut menjalani prosedur hukum yang berlaku.

"Kemarin itu dia mengamankan pelaku tawuran sama barbuknya, dilaporkan ke Polsek Cimanggis. Nah setelah Polsek Cimanggis menerima, datanglah yang nembak ini, intinya ingin agar permasalahannya dibina oleh orangtuanya. Namun oleh korban disampaikan agar melewati proses prosedur hukum yang berlaku, terjadilah emosi tinggi dan ditembak," jelasnya.

Made menyebut, Rachmat sudah menjadi anggota di Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya sejak tahun 2008. Selama bertugas, Rachmat tidak pernah memiliki catatan buruk.

"Enggak ada, enggak ada catatan apa-apa, dia bagus kok," sebutnya.

Made mengungkapkan, Rachmat juga menjadi anggota Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas) di lingkungan tempat tinggalnya di Tapos, Depok, Jawa Barat.

"Sehari-hari menjaga lingkungan dan aktif untuk menjaga Kamtibmas di tempat dia tinggal," ungkapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kronologi

Tembak Senjata Api
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, menjelaskan kronologi penembakan. Peristiwa bermula ketika Bripka Rachmat mendatangi ruangan SPK Polsek Cimanggis setelah mengamankan pelaku tawuran inisial FZ pukul 20.30 WIB.

"Dengan barang bukti celurit," kata Argo, Jumat (26/7/2019).

Beberapa saat Bripka Rachmat tiba, orangtua pelaku tawuran inisial Z datang ke bersama Brigadir Rangga Tianto dan Brigadir Rangga. Mereka meminta FZ untuk bisa dibina oleh orangtuanya.

"Namun Bripka Rachmat langsung menjawab bahwa proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya dengan nada agak keras bicaranya," sambung Argo.

Rupanya, reaksi Bripka Rachmat membuat Brigadir Rangga Tianto meradang. Brigadir Rangga Tianto emosi dan masuk ke ruangan sebelah lalu mengeluarkan senjata dan langsung menembak senjata api jenis HS 9 ke arah Bripka Rachmat sebanyak 7 kali tembakan.

"Selongsong sesuai dengan yang ditemukan 7 selongsong dan mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut sehingga korban meninggal di tempat," jelasnya.

Setelah peristiwa itu, Bripka Rachmat dibawa ke RS Polri Kramatjati Jakarta Timur guna menjalani autopsi.

 

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya