Liputan6.com, Jakarta - Bripka Rachmat Effendy, anggota polisi Ditlantas Polda Metro Jaya menjadi korban penembakan rekan polisinya yakni Brigadir Rangga Tianto di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis malam 25 Juli 2019. Peristiwa berdarah itu terjadi saat Bripka Rachmat membawa pelaku tawuran FZ ke polsek tersebut.
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, Brigadir Rangga Tianto diketahui merupakan paman FZ.
"Pelaku atas nama Brigadir Rangga ini merupakan paman dari saudara FZ yang diamankan oleh Bripka Rachmat," kata Asep di Kantor Divhumas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 26 Juli 2019.
Advertisement
FZ adalah seorang remaja yang diamankan oleh Rachmat di Polsek Cimanggis karena terlibat tawuran. Rachmat memproses kasus tawuran itu karena, terdapat barang bukti sebuah celurit di tangan FZ.
Rangga kemudian meminta Rachmat untuk melepaskan keponakannya, FZ. Namun ditolak Rachmat karena akan memproses kasus itu dengan dirinya sebagai pelapor. Merasa permintaannya ditolak, lanjut Asep, Rangga keluar sebentar guna menyiapkan senjatanya.
Tak lama Rangga memberondong Rachmat dengan tujuh kali tembakan. Seketika Rachmat terkapar bersimbah darah. Ia dinyatakan meninggal di tempat.
Atas kasus penembakan tersebut, Brigadir Rangga saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Saat ini ang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan di PMJ," tandas Asep.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Rachmat Dikenal Disiplin
Bripka Rachmat Effendy yang tewas setelah ditembak rekan polisinya yakni Brigadir Rangga Tianto merupakan anggota polisi Ditlantas Polda Metro Jaya. Penembakan terjadi di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis malam 25 Juli 2019.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Made Agus mengatakan, Rachmat dikenal sebagai pribadi yang disiplin. Rachmat bertugas di Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Keseharian yang bersangkutan, dia orangnya baik, disiplin," kata Made Agus saat dihubungi, Jumat (26/7/2019).
Oleh karena itu, saat Bripka Rachmat mengamankan pelaku tawuran FZ dan barang bukti celurit, dia ingin agar pelaku tawuran tersebut menjalani prosedur hukum yang berlaku.
"Kemarin itu dia mengamankan pelaku tawuran sama barbuknya, dilaporkan ke Polsek Cimanggis. Nah setelah Polsek Cimanggis menerima, datanglah yang nembak ini, intinya ingin agar permasalahannya dibina oleh orangtuanya. Namun oleh korban disampaikan agar melewati proses prosedur hukum yang berlaku, terjadilah emosi tinggi dan ditembak," jelasnya.
Made menyebut, Rachmat sudah menjadi anggota di Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya sejak tahun 2008. Selama bertugas, Rachmat tidak pernah memiliki catatan buruk.
"Enggak ada, enggak ada catatan apa-apa, dia bagus kok," sebutnya.
Made mengungkapkan, Rachmat juga menjadi anggota Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas) di lingkungan tempat tinggalnya di Tapos, Depok, Jawa Barat.
"Sehari-hari menjaga lingkungan dan aktif untuk menjaga Kamtibmas di tempat dia tinggal," ungkapnya. 2 dari 3 halaman
Advertisement