Abah Grandong Pria Pemakan Kucing Hidup-Hidup Jadi Tersangka

Meski tersangka kasus memakan kucing hidup hidup, Arie memastikan Abah Grandong (69) hari ini tidak akan ditahan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Agu 2019, 22:38 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2019, 22:38 WIB
Abah Grandong Si Pemakan Kucing Menyerahkan Diri
Abah Grandong pemakan kucing didampingi kerabat tiba di Polres Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Abah Grandong yang berprofesi sebagai centeng di lahan sengketa kawasan Kemayoran tiba mengenakan peci serta baju koko berwarna cokelat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Abah Grandong pria yang makan kucing hidup-hidup ditetapkan sebagai tersangka. Polisi memiliki bukti yang cukup untuk menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Sudah yang bersangkutan sudah tersangka," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

Abah Grandong menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Metro Jakarta Pusat, sejak Kamis sore. Arie menyatakan, penyidik berkesimpulan kasus yang menimpa Abah Grandong dapat diteruskan.

"Tadi begitu selesai diperiksa langsung kita gelar perkara. Dan kami nyatakan layak dinaikkan statusnya sebagai tersangka," ujar dia.

Meski tersangka kasus memakan kucing hidup hidup, Arie memastikan Abah Grandong (69) hari ini tidak akan ditahan.

"Setelah kita lakukan penangkapan, 1 x 24 jam mungkin besok kita pulangkan. Langsung kita lakukan pemeriksaan kejiwaan besok," ujar dia.

Arie mengatakan, Abah Grandong dikenakan Pasal 302 KUHP. Dengan ancaman 9 bulan penjara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini


Ilmu Hitam

Abah Grandong Si Pemakan Kucing Menyerahkan Diri
Abah Grandong pemakan kucing didampingi kerabat tiba di Polres Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Kepolisian menggali keterangan sesuai yang dibutuhkan terkait video memakan kucing hidup-hidup yang viral di media sosial. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Abah Grandong, muncul ke hadapan publik. Dia diantar pihak keluarga ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Perwakilan keluarga, Deden menduga, Abah Grandong sedang tidak sadar saat makan kucing hidup-hidup. Ia pun bercerita, tentang keseharian sosok Abah Grandong.

Dia mengatakan, Abah Grandong sedang menganut ilmu hitam. Semenjak itu, lanjut Deden, dia suka bertingkah aneh. Di rumah juga sering kerasukan," kata Deden di halaman Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Deden pun meminta maaf atas aksi Abah Grandong makan kucing hidup-hidup yang viral di media sosial.

"Saya dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang telah viral video tersebut," ujar Deden.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya