Pansus: Rapimgab Tatib Pemilihan Wagub DKI Tunggu DPRD Baru

Politikus Nasdem itu juga menyebut belum digelarnya Rapimgab, jadwal penetapan wagub pun belum dapat dipastikan.

oleh Ika Defianti diperbarui 08 Agu 2019, 12:29 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2019, 12:29 WIB
Duta Besar dan Tokoh Hadiri Malam Resepsi HUT ke-491 Kota Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta istri Fery Farhati Baswedan (kiri) dan Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno serta istri Nur Asia Uno saat merayakan Malam Resepsi HUT ke-491 Kota Jakarta di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/6). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI Jakarta, Bestari Barus menyebut rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pembahasan tata tertib (tatib) pemilihan wagub kemungkinan akan dilakukan setelah pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024. Anggota dewan baru dilantik pada 26 Agustus 2019.

"Enggak mungkin (bulan ini) terlalu mepet. Belum lagi sudah mulai rapat-rapat, habis itu masuk weekend, Senin udah pelantikan," kata Bestari saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (8/8/2019).

Politikus Nasdem itu juga menyebut belum digelarnya Rapimgab, jadwal penetapan wagub pun belum dapat dipastikan. Proses pemilihan pengganti Sandiaga, kata dia, masih melalui proses panjang.

Sebab, lanjut Bestari, setelah pelantikan anggota dewan baru harus menyelesaikan sejumlah hal, seperti tata tertib dewan.

"Kedua, pembentukan alat kelengkapan dewan, kemudian pembahasan APBD murni 2020. Januari itu baru mereka kosong, jadi masih panjang," ucapnya.

Sebelumnya, Untuk memilih salah satu calon, DPRD DKI memutuskan membentuk panitia khusus (Pansus) guna menyusun tata tertib (tatib) pemilihan wagub. Rapat paripurna pemilihan direncanakan digelar pada Senin, 22 Juli 2019.

Namun, rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk mengesahkan tatib pemilihan wagub DKI belum juga terlaksana. Sedangkan, rapat paripurna harus didahului dengan rapimgab.

"Tahapan Rapimgab dilalui dulu, baru penjadwalan paripurna pengesahan tatib," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono saat dihubungi, Jakarta, Rabu 17 Juli 2019.

Pelaksanaan Rapimgab pun batal dilaksanakan hingga tiga kali. Awalnya Rapimgab digelar pada Rabu, 10 Juli 2019, namun diundur menjadi Senin, 15 Juli 2019 dengan alasan banyak pimpinan fraksi tidak hadir.

Demikian pula pada rapat ketiga Selasa, 16 Juli 2019 kembali diundur karena kurangnya koordinasi dengan Sekwan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Yuliadi menyebut belum ditentukannya jadwal rapimgab dikarenakan para pimpinan DPRD dan pimpinan Pansus masih memiliki kesibukan masing-masing.

"Pimpinannya juga masih banyak acara, masih sibuk masing-masing," kata Yuliadi saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/7/2019).

Yuliadi menjelaskan, pihaknya hanya memfasilitasi sarana dan keperluan dalam kegiatan anggota DPRD saja. Termasuk perintah Pansus Wagub DKI dalam pembuatan undangan Rapimgab.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya