Polisi Tetapkan Pria yang Tembak Sepasang Kekasih di Duren Sawit Jadi Tersangka

Polisi menetapkan penembak sepasang kekasih di Duren Sawit, Jakarta Timur, jadi tersangka.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 12 Agu 2019, 13:49 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2019, 13:49 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pria yang menembak sepasang kekasih menggunakan senapan angin di Duren Sawit, Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka. Kini pelaku ditahan di Polsek Duren Sawit.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (12/8/2019), peristiwa bermula saat Eki menjemput korban wanita bernama Widya, dari tempat kerja di sebuah pusat perbelanjaan di Pondok Gede.

Setelah itu, Eki menghubungi Ramli, kekasih Widya, menggunakan telepon genggam milik Widya dan menantangnya. Saat korban pria tiba, terjadi keributan antara dirinya dan pelaku. Tak hanya Ramli, Widya pun menjadi korban terkena tembakan senapan angin pelaku.  

Setelah senapan berhasil direbut dan dibuang, pelaku mengambil sebuah batu dan memukul Ramli di bagian kepala.  

Petugas yang tiba di lokasi mengamankan pelaku beserta barang bukti senapan angin, batu untuk memukul korban, dan peluru mimis sebanyak 65 butir.  

Sementara itu, kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi untuk mendapat perawatan medis.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya