Prabowo: Gerindra Ingin Kembali ke UUD 1945 yang Asli

Prabowo menjelaskan, UUD 1945 pada dasarnya bisa diperbaiki. Tentunya, selama ada kesepakatan dari partai politik di parlemen.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Agu 2019, 14:07 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2019, 14:07 WIB
Prabowo Subianto dalam peringatan HUT ke-74 RI di Kantror DPP Gerindra. (Merdeka.com/Sania Mashabi)
Prabowo Subianto dalam peringatan HUT ke-74 RI di Kantror DPP Gerindra. (Merdeka.com/Sania Mashabi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto setuju jika dilakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk kembali menghidupkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Menurut dia, amandemen UUD 1945 adalah perjuangan Gerindra.

"Gerindra sudah jelas, perjuangan kita kembali ke UUD 45 yang asli, jadi amandemen untuk GBHN bagi kita tidak masalah, kita ingin lebih dari itu kembali ke UUD 45 yang asli," kata Prabowo di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2019).

"Kemudian, kalau ada kekurangan bisa adendum perbaikan. Batang tubuhnya bagi kita ingin kembali," sambung dia.

Prabowo menjelaskan, UUD 1945 pada dasarnya bisa diperbaiki. Tentunya, selama ada kesepakatan dari partai politik di parlemen.

"Kalau sudah konsensus dan keputusan mayoritas itu bisa di adendum perbaikan, UUD 45 bukan tidak boleh perbaikin, boleh. Di negara maju dan kuat UUD-nya, batang tubuh jangan ditinggalkan," ungkap dia.

Sebelumnya, MPR berencana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan mengamandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan, rencana mengembalikan GBHN bukan hanya wacana melainkan sudah menjadi rekomendasi resmi MPR.

"Sudah jadi rekomendasi bukan setuju lagi," kata Zulhas di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (16/8/2019).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi untuk MPR

Zulhas menyebut, semua bahan-bahan pendukung telah disusun untuk menjadi rekomendasi pembahasan MPR periode 2019-2024.

"Sudah semuanya. Nanti bahan-bahan itu yang sudah jadi akan kita rekomendasi untuk MPR yang akan datang. Sudah nanti sidang terakhir nih masa jabatan periode ini, 27 September, itulah yang akan kita ketok palu menjadi rekomendasi untuk DPR periode yang akan datang sudah ada bahannya," jelas Zulhas.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya