Komisi III DPR: KPK Perlu Pemimpin Berpengalaman di Bidang Hukum

Nasir menegaskan, yang tak kalah penting untuk diperhatikan dari Capim KPK adalah integritas dan sikap independensinya.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Agu 2019, 18:44 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2019, 18:44 WIB
20151219-Nasir Jamil-HF
Anggota Komisi III DPR RI F-PKS, Nasir Jamil memberikan pendapat pada diskusi bersama pimpinan KPK yang baru Saut Situmorang di Jakarta, Sabtu (19/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dipimpin sosok yang berpengalaman di bidang penegakan hukum. Karena itu, figur Polri dan Kejaksaan berpeluang memimpin lembaga antirasuah jilid V.

"Siapapun dan apapun latar belakangnya, yang penting pimpinan KPK itu adalah penegak hukum atau yang selama ini menggeluti bidang hukum. Karena itu (Capim KPK) dari Polri atau lainnya berpeluang lolos," kata Nasir kepada wartawan, Senin (26/8/2019).

Nasir menegaskan, yang tak kalah penting untuk diperhatikan dari Capim KPK adalah integritas dan sikap independensinya. "Yang penting berintegritas dan memiliki independensi yang kuat," tambah Nasir.

Menyinggung soal kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mangatakan, panitia harus diberi kesempatan untuk menunjukkan integritas dan independensinya.

"Karena itulah masyarakat perlu mengimbangi kerja Pansel dengan memberikan data yang akurat terkait sosok Capim KPK yang kelak akan dikirim ke Presiden dan DPR," ucap Nasir.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

20 Capim KPK Lolos Seleksi

Capim KPK
Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih (tengah) memberikan keterangan terkait hasil profile assessment calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/8/2019). Tahapan keempat seleksi calon pimpinan capim KPK telah selesai dan menyisakan 20 nama. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah mengumumkan 20 nama yang lolos dalam tahap profile assessment. Pengumuman dilakukan di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Beberapa nama seperti Komisioner KPK Alexander Marwata dan Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri berhak untuk mengikuti seleksi berikutnya yaitu, tes kesehatan serta wawancara dan uji publik.

Namun, ada pula nama-nama beken capim KPK yang tersingkir dalam tahap ini. Mereka antara lain Komisioner KPK Laode M Syarif, Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi, hingga Tim Sranas Pencegahan Korupsi KPK Dedi Haryadi.

Persaingan untuk menjadi komisioner KPK 2019-2023 akan semakin ketat dan sengit. Sebab, pada tes berikutnya Pansel hanya akan meloloskan 10 capim, yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Sebanyak 10 nama capim KPK itu kemudian akan dikirim ke DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan. "Selanjutnya dikirim pemerintah ke DPR untuk dilakukan fit and proper test, untuk memilih 5 orang Pimpinan KPK yang baru," jelas anggota Pansel Hendardi.

Berikut 20 capim KPK yang diumumkan lolos ke tahap berikutnya:

1. Alexander Marwata - Komisioner KPK

2. Antam Novambar - Anggota Polri

3. Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri

4. Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUMN

5. Firli Bahuri - Anggota Polri

6. I Nyoman Wara - Auditor BPK

7. Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasihat Menteri Desa

8. Johanis Tanak - Jaksa

9. Lili Pintauli Siregar - Advokat

10. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen

11. Jasman Pandjaitan - Pensiunan Jaksa

12. Nawawi Pomolango - Hakim

13. Neneng Euis Fatimah - Dosen

14. Nurul Ghufron - Dosen

15. Roby Arya - PNS Seskab

16. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu

17. Sri Handayani - Anggota Polri

18. Sugeng Purnomo - Jaksa

19. Sujanarko - Pegawai KPK

20. Supardi - Jaksa

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya