Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Sipil Kawal Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritisi sejumlah nama panitia seleksi capim KPK. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menduga, ada sejumlah anggota pansel yang punya kepentingan dengan Polri.
"Dari hasil penelusuran kami, dan juga pengakuan yang bersangkutan setidak-tidaknya ada beberapa orang di dalam Pansel Pimpinan KPK yang memiliki terindikasi memiliki konflik kepentingan," kata Asfinawati saat jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Minggu (25/8/2019).
Dia menyebut, nama pansel itu adalah Indriyanto Seno Adji dan Hendardi. Menurut Asfinawati, keduanya memiliki hubungan dengan Polri.
Advertisement
"Dalam sebuah pernyataan kepada publik yang sudah tersiar, Bapak Hendardi mengakui bahwa dia adalah penasihat dari Polri, bersama dengan Bapak Indriyanto Seno Adji, dan kedua-duanya adalah anggota Pansel," ucapnya.
Baca Juga
Kemudian, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih adalah tenaga ahli Badan Reserse Kriminal dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jejaknya tercatat dalam jejak digital.
"Setidak-tidaknya pada tahun 2018 dan tentu saja hal ini perlu ditelusuri oleh presiden dan oleh anggota pansel yang lain, karena kalau ini dibiarkan tidak hanya cacat secara moral, tapi juga cacat secara hukum," ujarnya.
Asfinawati pun mengingatkan, undang-undang tentang Administrasi Pemerintahan nomor 30 Tahun 2014. Dalam aturan itu disebutkan, seorang pejabat pemerintahan yang berpotensi memiliki konflik kepentingan, tidak boleh menetapkan atau mengeluarkan keputusan atau tindakan tertentu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Indikasi Catatan Negatif
Sebelumnya, 20 capim KPK dinyatakan lulus seleksi tahap profile assessment. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya telah membeberkan data rekam jejak yang pernah diminta Pansel Capim KPK.
"Data rekam jejak itu kami olah berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian kami cek ke lapangan, data penanganan perkara di KPK, hingga pelaporan LHKPN dan gratifikasi," jelas Febri di Jakarta, Jumat 23 Agustus 2019.
Febri menyebut, dari 20 capim KPKyang lolos hasil profile assessment tersebut, terdapat sejumlah calon yang bisa dikatakan memiliki rekam jejak cukup baik. Namun, ada juga sosok yang teridentifikasi memiliki catatan negatif.
"Seperti ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK, dan lainnya," jelas dia.
KPK, lanjut dia, akan membahas kembali rencana lanjutan penelusuran rekam jejak setelah Pansel Capim KPK mengumumkan 20 nama tersebut. KPK juga meminta masyarakat untuk terlibat aktif mengawal proses seleksi ini.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement