Liputan6.com, Jakarta - Alexander Marwata menjadi satu-satunya calon petahana yang bertahan di seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berhembus dugaan, bahwa masuknya Alex dalam 20 besar kandidat calon pimpinan KPK sebagai 'orang titipan'.
Dalam sesi tes wawancara dan uji publik hari ini, Alexander membantah hal tersebut. Dia juga membeberkan apa yang menjadi tugas rumah KPK dan segelintir upaya melemahkan lembaga antirasuah ini.
"Saya bukan titipan siapa pun, saya jarang komunikasi dengan pejabat siapa pun, tidak ada pertemuan pribadi dengan pejabat penyelenggara dan DPR," tegas Alex di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Advertisement
Selain itu, perihal hal melemahkan KPK, Alex Marwata menyinggung soal judicial review beleid KPK di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun menurut dia, MK dalam putusannya malah memperkuat kewenangan KPK.
"Putusan MK memperkuat, seperti aturan rekrutmen penyidik yang bisa tidak harus dari unsur Polri atau Kejaksaan," jelas Alex.