Usul Bubarkan BPIP, Jimly Asshiddiqie Tantang Rizieq Shihab Pulang

Jimly berpandangan, usulan Rizieq untuk membubarkan BPIP bukan sebuah kritik.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 28 Agu 2019, 18:06 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2019, 18:06 WIB
Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie
Ketum ICMI, Jimly Asshiddiqie memberikan pernyataan pers dalam diskusi bersama media di Jakarta, Rabu (9/8). Dalam kesempatan itu, Jimly juga mengecam aksi main hakim sendiri dengan membakar hidup-hidup seorang pria di Bekasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Cendekiawan muslim Jimly Asshiddiqie meminta Rizieq Shihab tak asal bicara soal usulan pembubaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menurut Jimly, BPIP adalah lembaga negara yang mengemban amanah fundamental mencegah infiltrasi ideologi asing yang mengancam NKRI.

"BPIP lembaga resmi negara, sebagai warga negara tak selayaknya merendahkan institusi formal negara," kata Jimly saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, Rizieq tak sepantasnya mengeluarkan pernyataan tersebut. Dia pun meminta Rizieq pulang ke Tanah Air dan menghadapi kasus hukumnya untuk menunjukkan diri sebagai warga negara yang baik.

"Mbok pulang ke Indonesia, kalau ada masalah hukum hadapi saja, kalau tak percaya pada mekanisme bernegara," kata Jimly.

Jimly berpandangan, usulan Rizieq untuk membubarkan BPIP bukan sebuah kritik. Caranya memberikan perspektif sudah berbeda dan cenderung merendahkan konstitusi negara.

"Itu bukan kritik, kritik kan beda pendapat, bukan merendahkan konstitusi," ucapnya.

Sebelumnya, Rizieq meminta BPIP dibubarkan. Pernyataan itu disampaikan Rizieq dalam sebuah video yang ditayangkan di acara Milad Front Pembela Islam (FPI).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya