Usai Temuan Sleep Box, Kos di Jakarta Pusat 80 Persen Tak Berizin

Sleep box atau kos kotak berukuran 2x1 meter di wilayah Jakarta Pusat seringkali dicari masyarakat.

oleh Ady AnugrahadiIka Defianti diperbarui 03 Sep 2019, 13:32 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2019, 13:32 WIB
Kos kotak atau sleep box di Johar Baru yang sedang ramai diperbincangkan
Kos kotak atau sleep box di Johar Baru yang sedang ramai diperbincangkan. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi melakukan sidak indekos berkonsep sleep box di Jalan Rawa Selatan V No 14 RT 18 RW 4, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Dalam sidak tersebut Irwandi menemukan sejumlah kos-kosan yang tak berizin.

Irwandi menyebut masih banyak usaha kos-kosan di wialayahnya yang belum memiliki izin.

"Data kami 2018, yang baru terdaftar sih baru sekitar 20 persen," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (3/9/2019).

Dia menyayangkan sikap apatis para pemilik usaha kos-kosan terkait perizinan yang ada, meski sudah dimbau berulang kali. Berdasarkan aturan yang ada rumah kos yang memiliki lebih dari lima kamar harus mendapatkan izin.

Saat ini, lanjut dia, pihak Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP) dibantu lurah dan camat telah bergerak ke lapangan guna mendata kos-kosan. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Contohnya bahaya kebakaran, atau narkoba," jelas dia.

Sebelumnya, sleep box atau kos kotak sedang ramai diperbincangkan. Kamar kos yang memiliki tiga lantai dan saat ini ramai diperbincangkan yakni berada di Jalan Rawa Selatan V, nomor 14, RT 018, RW 04, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kos tersebut mempunyai ruang tidur sebanyak 64, dengan ukuran 2×1 yang disekat dengan menggunakan tripleks dan gypsum. Kamar kos itu sendiri juga sengaja didesian hanya untuk bermuatan satu orang saja.

Tinggi dari setiap lantai tersebut bisa dipastikan tak lebih dari 170 sentimeter. Karena, untuk orang yang mempunyai ukuran tinggi badan 170 centimeter, mesti harus menundukkan kepalanya agar bisa melewati lorong lantai kamar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kos Rp 50 ribu Sehari

Setiap orang yang ingin menempati kamar kos kotak tersebut, hanya cukup merogoh kantong sebesar Rp 50 ribu per hari dan Rp 300 ribu per bulan. Dengan harga segitu, mereka sudah bisa menginap dengan fasilitas yang terbilang cukup lumayan.

Karena, hampir di setiap lantainya tersebut dipasangi dengan Air Conditioner (AC), diberi kamar mandi sebanyak tiga dan hanya diberi satu lampu penerangan saja. Untuk masing-masing lantainya yakni lantai dua dan lantai tiga, diisi atau dihuni oleh 32 orang.

Setiap kamar kos itu sendiri juga dilengkapi dengan satu kasur, dua bantal, colokan listrik dan lampu berwarna putih yang menempel di plafon.

Lalu, untuk lantai satu tersebut digunakan sebagai area parkir kendaraan, ruang salat, toilet serta ruang tv. Bagaimana cara penghuni untuk bisa menuju kamar kos, mereka hanya bisa menggunakan satu jalur yakni melewati tangga lingkar berwarna putih.

Bukan hanya itu, para penghuni juga harus bergantian agar bisa masuk ke kamar kos kotak. Karena, memang lantai dua dan tiga hanya bisa dilalui oleh satu orang saja dan harus bergantian atau mengantri untuk bisa keluar dan masuk.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya