Liputan6.com, Bangkok - Seorang pemilik rumah dan kondominium yang rusak akibat gempa bumi yang berpusat di Myanmar pada 28 Maret 2025 dapat mengajukan permohonan ganti rugi hingga 49.500 Baht atau setara Rp24 juta untuk menutupi biaya perbaikan properti. Total, pemerintah akan memberikan total kompensasi sebesar 2 juta Baht atau setara Rp970 juta, menurut Anggota Parlemen Bangkok Suphanat Minchaiynunt.
Penggantian biaya akan diberikan oleh Departemen Pencegahan dan Mitigasi Bencana (DDPM) di bawah Kementerian Dalam Negeri Thailand, dikutip dari laman Nation Thailand, Selasa (8/4/2025).
Advertisement
Baca Juga
Gempa bumi kala itu menyebabkan kerusakan luas di Thailand utara dan tengah, terutama di Bangkok, yang memengaruhi bangunan di beberapa distrik.
Advertisement
Dalam sebuah posting Facebook, Anggota Parlemen Partai Rakyat Suphanat menyatakan bahwa pelamar yang memenuhi syarat harus tinggal di Bangkok, Nonthaburi dan Samut Prakan, serta daerah-daerah tertentu di provinsi Pathum Thani, Chiang Mai, Chiang Rai, Lamphun, Phrae, dan Phichit.
“Penggantian biaya tersebut mencakup perbaikan rumah pribadi dan unit kondominium, hingga 49.500 baht. Jumlah tersebut tidak termasuk perbaikan properti komunal,” katanya.
“Mereka yang memiliki asuransi tetap dapat mengajukan permohonan.”
Untuk mengajukan penggantian biaya, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Ambil foto properti yang rusak.
2. Siapkan dokumen pribadi.
3. Ajukan laporan ke kantor polisi.
4. Isi formulir.
5. Serahkan dokumen, formulir, foto, dan laporan polisi ke kantor distrik.
6. Kantor akan menjadwalkan penilaian kerusakan.
7. Kantor akan meneruskan permintaan penggantian biaya ke DDPM.
8. Setelah disetujui, DDPM akan menghubungi pemilik rumah untuk mengatur penggantian biaya.