Serahkan Mandat ke Jokowi, Ngabalin: Pimpinan KPK Kekanak-kanakan

Ngabalin meminta pimpinan lembaga KPK bersabar karena pembahasan revisi undang-undang belum mulai di DPR.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 14 Sep 2019, 14:28 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2019, 14:28 WIB
Pimpinan KPK menggelar jumpa pers, Jumat (13/9/2019).
Pimpinan KPK menggelar jumpa pers, Jumat (13/9/2019). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengkritik sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyerahkan mandat pengelolaan lembaganya ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, para pimpinan KPK bersikap kekanak-kanakan menyikapi masalah ini.

"Kekanak-kanakan, tidak lazim, baper, emosi. Enggak boleh begitu, apa alasannya? Pimpinan KPK itu kan negarawan, punya tanggung jawab, jangan begitu," ujar Ngabalin, Sabtu (14/9/2019).

Ngabalin heran dengan sikap Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyerahkan mandat pengelolaan KPK ke presiden, bahkan komisioner KPK Saut Situmorang mundur dari jabatannya.

Dia mengatakan, meski saat ini Irjen Fili telah terpilih sebagai ketua baru KPK, pimpinan periode 2015-2019 tetap menjalankan tugasnya.

"Jalan kan saja tugasnya, kalau mau berhenti, berhenti saja. Biar rakyat bisa memberikan penilaian," ucap Ngabalin

Dia memastikan para pimpinan akan diundang dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Ngabalin meminta pimpinan lembaga antirasuah sabar karena pembahasan belum mulai di DPR.

"Apakah KPK itu instrumen pelaksana undang-undang atau dia pembuat undang-undang? KPK kan memberikan masukan beberapa poin-poin itu, mbok sabar, sabar. Kan surat presiden baru sampai ke DPR. Nanti DPR mulai pembahasannya," kata Ngabalin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Serahkan Pengelolaan KPK ke Presiden

Tiga Pimpinan KPK
Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Keterangan terkait bantahan atas penyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut pengumuman pelanggaran kode etik tidak diketahui oleh semua pimpinan KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan sikap keprihatihan atas kondisi lembaga yang dipimpinnya saat ini. Dia pun angkat tangan dan menyerahkan urusan korupsi ke Jokowi.

"Kami mempertimbangkan sebaik-baiknya, maka kami pimpinan sebagai penanggungjawab tertinggi, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden," tutur Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Agus menyatakan sikap didampingi oleh pimpinan KPK lainnya yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang. Hadir juga Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Kami menunggu perintah, apakah kami masih dipercaya sampai bulan Desember, apa masih berjalan seperti biasa," imbuh dia.

Soal Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru, lanjut Agus, pihaknya tidak akan melawan ketetapan tersebut.

"Mohon maaf kalau kami menyampaikan hal-hal yang kurang berkenan bagi banyak pihak," Agus menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya