Liputan6.com, Jakarta - Ledakan demi ledakan mengguncang, Kuta, Bali, 12 Oktober 2002 silam. Orang-orang berteriak ketakutan dan bergidik ngeri melihat bom memporak-porandakan Paddy's Cafe.
Korban selamat dengan langkah gontai berusaha menyelamatkan diri. Barang-barang berserakan.
Tak lama, ledakan kedua terjadi. Bom itu menghancurkan dan membakar Sari Club. Banyak korban yang tak sempat menyelamatkan diri karena ledakan ini lebih besar dari ledakan pertama. Terlebih, bangunan klub tersebut terbuat dari jerami dan kayu.
Advertisement
Satu bom lagi meledak di dekat Konsulat Amerika Serikat.
Awal November 2002, Polri mengumumkan telah mengantongi identitas sejumlah orang yang diduga kuat biang kerok bom Baliyang menewaskan 202 orang itu.
Satu per satu terduga kemudian ditangkap. Salah satunya, Ali Imron. Senin 13 Januari 2003, pelariannya berakhir.
Tepat pada hari ini, 16 tahun lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, mengganjarnya dengan hukuman penjara seumur hidup.
Majelis hakim yang diketuai Mulyani menyatakan, Ali Imron terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme. Ale, panggilan Ali Imron, dinyatakan ikut merencanakan dan meledakkan bom di Legian, Kuta, Bali.
Hukuman ini, lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 20 tahun.
Putusan kasus bom Bali itu tersurat pada berkas setebal 400 halaman yang dibacakan majelis hakim di Gedung Wanita Narigraha, mulai pukul 09.00 WIB, Kamis 18 September 2003.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tampil Perlente
Tak seperti terpidana kasus bom Bali lainnya, Ali Imron selalu tampil perlente. Dia mengenakan jas, dasi, dan sepatu mengkilap. Sementara, Amrozy, Imam, dan Ali Ghufron yang selalu berpakaian serba putih.
Dia juga tidak banyak melucu seperti Amrozy atau dingin seperti Imam Samudra dan Ali Ghufron.
Tanda-tanda perbedaan sikap Ale sudah terlihat sejak awal ditahan. Dia lah satu-satunya tersangka yang bersedia menjelaskan cara pemasangan bom di hadapan wartawan di Kepolisian Daerah Bali.
Kesan bekerja sama dengan aparat penegak hukum inilah yang menguatkan pendapat jaksa untuk menuntutnya dengan hukuman 20 tahun penjara, walau dia mengaku bersalah turut merencanakan pengeboman Sari Club dan Paddy's Cafe.
Sikapnya yang blak-blakan mengakui teror itu pula yang mengejutkan masyarakat.
Dia juga berharap tidak menginginkan para muridnya di pesantren meniru langkahnya.
Kini, dia bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan deradikalisasi. Beberapa kali dia diajak BNPT untuk menyebarkan ajaran "Stop Terorisme".
Seperti yang dilakukannya di depan jemaah kajian Ramadan di Masjid Al Fataa, Menteng, Jakarta Pusat, 28 Juni 2016.
Pada saat itu, Ali Imron menceritakan pengalaman hingga menjadi bomber di Pulau Dewata. Perjalanan masa lalu kelam yang kini membawanya ke balik jeruji besi itu dengan lugas.
Advertisement
Menyesal
Terpidana seumur hidup teroris Bom Bali I Ali Imron mengaku sangat menyesali perbuatan ekstrem yang telah dilakukannya pada masa lalu. Demi menebus itu semua, dia berharap bisa mendapatkan grasi dari pemerintah agar dapat dengan mudah bersosialisasi ke masyarakat terkait bahaya terorisme.
"Saya enggak banding. Karena akan menyakiti keluarga korban. Saya hanya mengajukan grasi. Zaman Bu Mega ditolak. Zaman Pak SBY juga. Semoga yang sekarang bisa. Pengajuan dari seumur hidup menjadi 20 tahun. Saya ingin mudah sosialisasi seperti ini tanpa sulit izin-izin. Ini tanggung jawab saya," tutur Ali Imron di Masjid Al Fataa, Jalan Menteng Raya, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Dia tidak menampik bahwa pengeboman yang terjadi di Bali merupakan ulahnya. Bahkan, dia menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mencari-cari kambing hitam terkait aksi brutal yang telah mereka lakukan.
"Jangan ragu bahwa bom itu buatan kami sendiri. Jangan sampai malah membenci lainnya tidak karuan. Menganggap itu bom dari Amerika dan sekutunya. Bukan. Itu memang kami," terang dia.
Pria yang akrab disapa Ali itu pun menjelaskan, dia dan rekan sesama teroris tidak memerlukan bantuan bahan peledak siap pakai dari negara lain. Pasalnya, mereka memiliki keterampilan untuk merakit dan membuat itu semua.
"Kenapa kami bisa buat bom? Kami ini alumni Afghanistan. Hampir 8 tahun. Kami di sana militer. Dari pistol pulpen sampai tank bisa kami bawa. Ini fakta supaya kalian ini mengerti terorisme," jelas dia.
Sebagai seorang muslim, dia juga mengakui bahwa tetap berharap agar Indonesia dapat menjadi negara Islam. Namun, dia menginginkan itu terjadi dengan cara yang membawa kemaslahatan bagi setiap elemen masyarakat.
"Mari kita jadi muslim yang benar. Yang punya niat mendirikan negara Islam monggo. Tapi dengan cara-cara yang benar menurut Alquran dan Sunah, dan Islam Rahmatan Lil Alamin," pungkas Ali.