Liputan6.com, Jakarta - Dua menteri kabinet kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) terjerat korupsi. Mereka Idrus Marham yang menjabat Menteri Sosial saat jadi tersangka kasus suap proyek PLTU Riau dan kini Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI.
Jokowi pun langsung mengingatkan kepada jajaran menteri kabinet kerja yang tinggal satu bulan lagi agar hati-hati mengelola anggaran.
"Semuanya hati-hati menggunakan anggaran, gunakan APBN," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2019).
Advertisement
Sebab menurut dia, semua anggaran akan diperiksa oleh BPK. Dan jika menyelewengkan dana, akan berurusan dengan penegak hukum.
"Semuanya diperiksa, kepatuhannya perundang-undanganan oleh BPK. Kalau ada penyelewengan, itu urusannya dengan aparat penegak hukum," ungkap Jokowi.
Sehari setelah penetapan tersangka, Imam langsung menemui Jokowi dengan membawa surat pengunduran diri.
"Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt," ungkap Jokowi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bantahan Imam Nahrawi
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap KONI, Rabu (18/9/2019). Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar dari Sekjen serta Bendahara KONI Ending Fuad Hamidy dan Jhonny E Awuy.
Meski begitu, Imam membantah. Dia menantang KPK membuktikan tuduhan itu. "Buktikan saja. Jangan pernah nuduh orang kalau tidak ada bukti. Saya tidak seperti yang dituduhkan," kata Imam Nahrawi di rumah dinas menteri, Widya Chandra, Rabu (18/9/2019).
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement