AJI Catat 10 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Amankan Demo

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat setidaknya sepuluh wartawan mengalami kekerasan oleh aparat dalam aksi demo mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia, Selasa (24/9/2019).

oleh Yopi Makdori diperbarui 25 Sep 2019, 19:24 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2019, 19:24 WIB
Tolak RUU KUHP, Aliansi Jurnalis Gorontalo Turun ke Jalan
Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Gorontalo membawa sejumlah poster saat menggelar aksi menolak RUU KUHP di Gorontalo, Senin (23/9/2019). Massa terdiri dari AJI, PWI, IJTI, dan beberapa organisasi jurnalis kampus di Gorontalo. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat setidaknya sepuluh wartawan mengalami kekerasan oleh aparat dalam aksi demo mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia, Selasa (24/9/2019).

"Itu di Jakarta 4 korban jurnalis, dan di Makassar ada 3, dan sehari sebelumnya di Jayapura ada 3 korban," ujar Ketua Advokasi AJI Indonesia, Joni Aswira saat jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Joni mengatakan, keempat jurnalis Jakarta yang menjadi korban berasal dari Kompas.com, IDN Times, Katadata dan Metro TV. Mereka mengalami kekerasan lantaran merekam tindakan aparat yang brutal terhadap massa aksi dalam demo mahasiswa.

"Di Jakarta semua kasus kekerasan yang dialami wartawan pelakunya adalah oleh aparat. Hampir semuanya. Karena merekam aksi kebrutalan aparat terhadap penanganannya kepada massa demonstrasi," ucapnya.

 

Jurnalis Wilayah Timur

Kemudian, di daerah Makassar dan Jayapura. Menurut Joni, ada aparat keamanan yang melakukan kekerasan fisik kepada jurnalis. Mereka ditendang hingga dikeroyok.

"Di Makassar, itu ada 3 jurnalis Antara dikeroyok di depan kantor DPRD Sulsel, ditarik dan ditendang itu juga akibat merekam aksi kekerasan aparat kepada massa demonstran. Kemudian ada juga inikata.com itu juga mengalami pemukulan bahkan penganiayaan oleh banyak personel ini akibat dia didapati oleh aparat merekam aksi kebrutalan," paparnya.

"Terus ada jurnalis Makassar Today, dia juga mendapat kekerasan karena merekam aksi," lanjutnya.

Joni menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis dalam unjuk rasa kemarin mirip dengan aksi damai 21-22 Mei silam. Menurutnya, keamanan jurnalis masih sangat rentan dan dibayangi ancaman.

"Di mana aparat tidak menginginkan jurnalis merekam aksi kebrutalan mereka terhadap demonstran dan ini tentu sangat membahayakan buat kita, terutama teman-teman semua, kita dibayangi ancaman saat meliput aksi unjuk rasa yang ingin melaporkan sejernih dan seakurat mungkin informasi kepada publik," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya