Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertimbangkan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang akan mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diputuskan usai Jokowi mendengar masukan dari sejumlah tokoh yang diundang ke Istana Merdeka, Jakarta.
"Akan kita kalkulasi, kita hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Setelah melakukan kalkulasi, Jokowi akan meminta saran kepada para sejumlah toloh senior. Dia berjanji kajian soal Perppu akan dilakukan secepat-cepatnya.
Advertisement
"Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," ucap Jokowi.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga menegaskan komitmennya terhadap demokrasi dan kebebasan pers. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan bahwa kebebasan berpendapat masyarakat harus dijaga dan dipertahankan.
"Saya ingin menegaskan kembali komitmen saya kepada kehidupan demokrasi di Indonesia. Bahwa kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hal dalam demokrasi yang harus terus kita jaga dan pertahankan," ujar Jokowi.
"Jangan sampai Bapak Ibu sekalian ada yang meragukan komitmen saya mengenai ini," sambungnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bertemu Banyak Tokoh
Dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh, Jokowi mengaku ingin membahas masalah terkini yang terjadi di Indonesia. Salah satunya yaitu, yang berkaitan dengan kebakaran hutan.
"(Kemudian) berkaitan dengan Papua dan yang berkaitan dengan masalah UU Komisi Pemberantasan Korupsi, RUU KPK, dan berkaitan dengan demonstrasi-demonstrasi pada beberapa hari ini," jelasnya.
Sejumlah tokoh yang terpantau datang antara lain, Mahfud MD, Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Mochtar Pabottinggi, Franz Magnis Suseno, dan Alissa Wahid.
Kemudian Sudamek, Erry Riana Hardjapamekas, Quraish Shihab, Christine Hakim, Arifin Panigoro, Jajang C. Noer, Emil Salim, Harry Tjan Silalahi, Azyumardi Azra, dan sejumlah tokoh lainnya.
Sementara itu, Jokowi didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Â
Advertisement