Puan Maharani: Pembentukan AKD Tak Tunggu Pengumuman Kabinet

Puan menjelaskan kalaupun nanti ada peleburan kementerian, tidak ada masalah karena komisi di DPR tidak berubah sehingga tinggal bersinergi.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Okt 2019, 03:03 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2019, 03:03 WIB
Tok, Puan Maharani Resmi Jadi Ketua DPR 2019-2024
Ketua DPR RI 2019-2024 Puan Maharani mengangkat palu saat Sidang Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Sidang paripurna pelantikan pimpinan DPR dipimpin Abdul Wahab Dalimunthe. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani memastikan, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan komisi-komisi di DPR tidak perlu menunggu pengumuman kabinet oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Oh tidak (tidak menunggu pembentukan kabinet). DPR akan mulai dahulu," kata perempuan politisi itu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 4 Oktober 2019, seperti dilansir Antara.

Puan Maharani menjelaskan, pembentukan AKD itu akan diawali dengan Rapat Pimpinan DPR pada Senin 7 Oktober atau Selasa 8 Oktober 2019, lalu kemudian dilanjutkan dengan rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan rraksi.

Menurut dia, rapat konsultasi itu untuk menentukan pembentukan komisi-komisi dan setelah itu disepakati pembentukan AKD.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, lamanya pembentukan AKD tergantung dinamika yang berkembang di lapangan dan mudah-mudahan bisa dilakukan secara musyawarah mufakat sehingga prosesnya tidak lama.

"Namun untuk terlalu cepat tidak perlu juga karena nanti pemerintahan selanjutnya akan terbentuk pada 20 Oktober mendatang," ujar Puan Maharani.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bagaimana Bila Ada Peleburan Kementerian?

Tok, Puan Maharani Resmi Jadi Ketua DPR 2019-2024
Ketua DPR RI 2019-2024 Puan Maharani mengetuk palu saat memimpin sidang paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Sesuai hasil rapat konsultasi dan perwakilan parpol pimpinan DPR Puan Maharani dari PDIP resmi sebagai Ketua DPR RI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ia menjelaskan kalaupun nanti ada peleburan kementerian, tidak ada masalah karena komisi di DPR tidak berubah sehingga tinggal bersinergi.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto mengatakan kursi pimpinan AKD akan dibagi secara proporsional dan akan ditentukan pada pekan depan.

Ia mengatakan, pembagian secara proporsional itu diartikan partai politik yang memperoleh kursi banyak maka tentu akan mendapat pimpinan lebih banyak.

"Jumlah tetap 11 komisi dan lima AKD, berarti 16 ketua plus tiga wakilnya, itu yang didistribusikan ke masing-masing. Namun tentunya partai yang suaranya banyak mendapatkan banyak," ujar Yandri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya