Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani memastikan, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan komisi-komisi di DPR tidak perlu menunggu pengumuman kabinet oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Oh tidak (tidak menunggu pembentukan kabinet). DPR akan mulai dahulu," kata perempuan politisi itu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 4 Oktober 2019, seperti dilansir Antara.
Puan Maharani menjelaskan, pembentukan AKD itu akan diawali dengan Rapat Pimpinan DPR pada Senin 7 Oktober atau Selasa 8 Oktober 2019, lalu kemudian dilanjutkan dengan rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan rraksi.
Advertisement
Menurut dia, rapat konsultasi itu untuk menentukan pembentukan komisi-komisi dan setelah itu disepakati pembentukan AKD.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, lamanya pembentukan AKD tergantung dinamika yang berkembang di lapangan dan mudah-mudahan bisa dilakukan secara musyawarah mufakat sehingga prosesnya tidak lama.
"Namun untuk terlalu cepat tidak perlu juga karena nanti pemerintahan selanjutnya akan terbentuk pada 20 Oktober mendatang," ujar Puan Maharani.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagaimana Bila Ada Peleburan Kementerian?
Ia menjelaskan kalaupun nanti ada peleburan kementerian, tidak ada masalah karena komisi di DPR tidak berubah sehingga tinggal bersinergi.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto mengatakan kursi pimpinan AKD akan dibagi secara proporsional dan akan ditentukan pada pekan depan.
Ia mengatakan, pembagian secara proporsional itu diartikan partai politik yang memperoleh kursi banyak maka tentu akan mendapat pimpinan lebih banyak.
"Jumlah tetap 11 komisi dan lima AKD, berarti 16 ketua plus tiga wakilnya, itu yang didistribusikan ke masing-masing. Namun tentunya partai yang suaranya banyak mendapatkan banyak," ujar Yandri.
Advertisement