Ketua MPR Akan Temui SBY Bahas Rencana Amandemen Terbatas UUD 1945

Bamsoet mengatakan, pihaknya akan sangat terbuka untuk mendengar masukan terkait amandemen. Baik dari ketua umum partai ataupun pihak lainnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Okt 2019, 06:06 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2019, 06:06 WIB
Bambang Soesatyo Jadi Ketua MPR RI periode 2019-2024
Ketua MPR RI periode 2019-2024 Bambang Soesatyo (tengah), Ahmad Muzani dan Ahmad Basarah menyanyikan lagu Indonesia Raya di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Bambang Soesatyo resmi menjadi Ketua MPR setelah Fraksi Gerindra di MPR menyatakan sepakat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet mengaku akan berdiskusi dengan beberapa ketua umum partai politik terkait amandemen UUD 1945. Ketua umum parpol yang akan diajak berdiskusi itu di antaranya Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Nanti pun kita akan bertemu dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kita juga akan menanyakan hal yang sama selama Beliau menjabat, apakah konstitusi yang Beliau jalankan itu perlu penyempurnaan atau tidak," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Sebelum bertemu dengan SBY, Bamsoet terlebih dahulu bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Pertemuan itu berlangsung di Kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis 10 Oktober kemarin.

Bamsoet mengatakan, pihaknya akan sangat terbuka untuk mendengar masukan terkait amandemen. Baik dari ketua umum partai ataupun pihak lainnya.

"Intinya kita harus membuka diri, kita beri kesempatan luas pada masyarakat," ungkap Bamsoet.

Sebelumnya, pada Kamis sore kemarin, pimpinan MPR menyambangi kediaman Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri untuk menyerahkan undangan pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.

Selain mengantarkan undangan, kedatangan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan para wakilnya itu juga untuk berkonsultasi terkait amandemen terbatas UUD.

"Kita meminta pandangan Berdasarkan pengalaman Beliau sebagai Presiden Republik Indonesia yang kelima dalam melaksanakan konstitusi. Umur konstitusi kita sudah 17 tahun dan Bu Mega melaksanakan paling tidak selama 2 tahun. Bu Mega merupakan presiden masa transisi sebagai mandataris yang terakhir di MPR," kata Bamsoet usai pertemuan di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sistem Pilpres Tak Berubah

Bamsoet juga menyebutkan, dalam pertemuan itu pihaknya sepakat bahwa amandemen akan tetap terbatas dan dibuka sekuas-luasnya untuk menyerap aspirasi masyarakat.

"Diskusi berlangsung hangat dan kita pimpinan MPR Seperti yang kemarin sepakat memberi ruang untuk pembahasan tentang amandemen terbatas kita buka seluas-luasnya kepada masyarakat. Kita ingin masyarakat ikut andil untuk memberikan masukan atas konstitusi yang akan kita jalankan ke depan," ucapnya.

"Terbatas maksudnya adalah lebih kepada perjalanan bangsa kita ke depan dari sisi ekonomi. Bagaimana kita bisa menciptakan ke depan ini suatu hal yang semacam cetak biru atau blue print Indonesia 50-100 tahun ke depan yang semua mengacu pada satu buku induk," imbuh Bamsoet.

Politisi Golkar itu juga memastikan amandemen nanti tidak akan membahas soal perubahan sistem pemilihan presiden.

"Apakah amendemen ini mengubah sistem pemilihan presiden? Tidak. Yang dimaksud perubahan terbatas adalah menyangkut masalah ekonomi dan pembangunan Indonesia dalam 50-100 yang akan datang," tegas Bamsoet.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya